news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sering Transaksi Narkoba, Pria di Bangka Selatan Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
23 Oktober 2020 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riki terduga pelaku kurir narkoba saat diamankan Polsek Toboali.
zoom-in-whitePerbesar
Riki terduga pelaku kurir narkoba saat diamankan Polsek Toboali.
ADVERTISEMENT
Tak tahan karena sering terjadi transaksi narkotika di wilayahnya, masyarakat di Gang Menanti, Jalan Tikung Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan melaporkan transaksi barang haram tersebut ke Polsek Toboali.
ADVERTISEMENT
Unit Reskrim Polsek Toboali mendapat laporan dan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah itu, Sabtu (17/10/2020) lalu.
"Lalu sekira pukul 17.30 WIB kita mendapatkan informasi bahwa sedang terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka yang bernama Riki Pebasandika alias Yek yang berada di Jalan Tikung Kecamatan Toboali," kata Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Yandri C. Akip saat dikonfirmasi.
Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 18.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Toboali langsung melakukan penggerebekan di rumah Riki alias Yek.
"Disaksikan ketua RT setempat, kita langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan didapati 1 buah timbangan, 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,25 gram dan 1 pack plastik strip," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Toboali langsung mengamankan pelaku guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tukas Iptu Yandri.