Simpan Senpi Rakitan, Nakhoda Togboat di Bangka Belitung Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
27 Mei 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Ab (Kaos merah) saat diamankan Sat Polair Polres Bangka Barat.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Ab (Kaos merah) saat diamankan Sat Polair Polres Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Sat Polair Polres Bangka Barat mengamankan nahkoda Togboat Fortuner 5, berinisial AB lantaran membawa senjata api rakitan laras pendek.
ADVERTISEMENT
Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya SH MH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan pengamanan tersebut.
Menurut AKP Candra, hal itu bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di perairan Selat Bangka wilayah Bangka Barat. Saat itu mereka melihat ada Togboat Fortuner 5 yang bermuatan kayu, Kamis (27/05/2021). Pihak Sat Polair pun mendekati togboat tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat jalan.
"Ada gerak-gerik mencurigakan, selain itu kami sudah sering dengar kalau ada kapal tagboat yang ABK-nya suka bawa senpi. Saat itu saya yang memimpin patroli dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ungkap AKP Candra.
AKP Candra menjelaskan setelah melakukan pengeledahan pihaknya menemukan senpi rakitan jenis revolver dengan delapan butir peluru yang disimpan di lemari baju.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pengakuan sang pemilik, dua peluru sudah pernah diletuskan. Sehingga peluru tinggal enam yang masih aktif,” tutur AKP Candra.
Menurut pengakuan AB, senpi tersebut untuk jaga diri lantaran sering terjadi perompakan di laut. Senpi tersebut dibeli dari nelayan asal Palembang dengan harga Rp 2,5 juta.
"Kalau membawa senjata api itu harus izin resmi dan senjatanya harus standar dan bahaya untuk yang punya kalau tidak berizin, karena illegal,"tukas AKP Candra.