Tahun 2020, Polres Bangka Selatan 'Bongkar' 55 Kasus Narkoba

Konten Media Partner
31 Desember 2020 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto saat memimpin konferensi pers yang digelar di ruang Rajawali, Polres Bangka Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto saat memimpin konferensi pers yang digelar di ruang Rajawali, Polres Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
Polres Bangka Selatan mencatat setidaknya 55 kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto saat memimpin konferensi pers yang digelar di ruang Rajawali, Polres Bangka Selatan, Kamis (31/12/2020).
"Dibandingkan dengan tahun 2019 kemarin ada 49 kasus narkotika. Sekarang terjadi kenaikan 6 kasus yang dimana di tahun 2020 ini ada 66 tersangka yang berhasil diamankan pada kasus tersebut," ungkap AKBP Agus.
Dari 55 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dua jenis narkotika, namun yang mencuat yakni narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang bukti sabu total seberat 265,04 gram, ganja 11,81 gram dan ekstasi 6 butir," imbuhnya.
Meskipun demikian, lanjut AKBP Agus, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada setiap elemen masyarakat untuk menangkal peredaran atau penggunaan narkotika di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
"Kenaikan kasus narkotika ini menjadi tugas bersama untuk menekan angka narkotika di Bangka Selatan. Terlebih kita melakukan sosialisasi, pencegahan serta penindakan hukum bagi pemain narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan," tukasnya.