Tak Kapok Mencuri, Jordi Kembali Tertangkap

Konten Media Partner
29 Januari 2020 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jordi serta satu rekannya diamankan Tim Buser Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Jordi serta satu rekannya diamankan Tim Buser Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Buser Polres Pangkalpinang kembali mengamankan Jordi (20) warga Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan lantaran terlibat dalam aksi pencurian di CV Bangka Graha Mandiri, Rabu (22/1/2020).
ADVERTISEMENT
Selain itu, tim yang dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule juga menangkap pelaku lainya yakni Eferliyxa (21) di persembunyiannya rumah kosong kawasan yang sama.
Keduanya diketahui mencuri mesin robin merk matsumoto, mesin sirkel merk Bosch dan mengambil mesin pemotong besi merek Bosch.
"Pelaku masuk ke halaman CV Bangka Graha Mandiri dengan memanjat pagar sisi kanan dan mengambil mesin-mesin yang berada di teras, akibat pencurian tersebut kerugian mencapai Rp 10 juta," terang Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Rabu (29/1/2020)
Tertangkapnya dua pencuri ini berawal dari informasi dari warga yang menyebutkan keberadaan salah satu pelaku di kawasan Air Mawar.
"Pelaku Jordi diamankan saat sedang berada di pinggir jalan kawasan Air Mawar, dari keterangan Jordi di dapat informasi bahwa dirinya juga melibatkan dua temannya Eferliyxa dan H," ujar Sihotang.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tim buser langsung menuju rumah persembunyian Eferliyxa disebuah rumah kosong, dalam penggerbekan tersebut pelaku Eferliyxa berhasil ditangkap namun satu pelaku lainya H (DPO) berhasil lolos dari kejaran petugas.
Jordi adalah residivis kambuhan, dari catatan pihak kepolisian ia sudah tiga kali dipenjara dalam kasus penganiayaan dan pencurian.
Kepada wartawan, Jordi mengaku nekat mencuri lantaran terdesak dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Maklum saya kerja TI tidak menghasilkan lagi, mesin potong Bosch saya jual Rp 650.000 dan uang tersebut digunakan untuk belanja," kata Jordi sambil tertunduk lesu.
Dirinya mengaku jera setelah setalah kembali ditangkap karena melakukan pencurian, juga menyesal akan menjalani hukuman penjara lagi.
"Janji pak (Polisi) saya menyesal, ini juga saya mencuri diajak oleh Eferliyxa," kata Jordi.
ADVERTISEMENT
Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan mesin potong bosch diamankan untuk dijadikan barang bukti.