Takut Diciduk Buser Naga, Pelaku Bobol Toko Menyerahkan Diri

Konten Media Partner
1 Maret 2021 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku mengenakan baju merah saat diamankan tim buser Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku mengenakan baju merah saat diamankan tim buser Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Musdi (23) pelaku bobol sebuah toko di Dusun Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, akhirnya menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang telah dikantongi identitasnya ini memilih menyerahkan diri, lantaran takut ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
Pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan ini, mengaku memilih menyerahkan diri lantaran banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap Tim Buser Naga.
"Sering baca di media sosial, banyak sudah pelaku kejahatan yang ditangkap, saya memilih menyerahkan diri, takut juga bang (wartawan)," terang pelaku, saat menuju Polres Pangkalpinang.
Tim Buser Polres Pangkalpinang saat mendatangi kediaman pelaku.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, mendapatkan informasi bahwa pihak pelaku dan keluarga ingin berkoordinasi dengan tim buser naga.
Mendapat informasi tersebut tim buser bergerak cepat menjemput pelaku di kediaman kerabatnya di Desa Batu Belubang, sekitar pukul 14.00 Wib
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian di sebuah toko milik Sumarni (36) di Dusun Sampur, pada 25 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 01.20 Wib.
ADVERTISEMENT
Pelaku terlebih dahulu memanjat dinding toko selanjutnya memecahkan asbes atap toko tersebut dengan menggunakan kakinya dan selanjutnya pelaku mengambil uang tunai Rp 7 juta dan dua buah BPKP mobil.
"Saya mencuri sendiri, dari Batu Belubang jalan kaki menuju toko yang saya curi, hasil curian saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar pelaku, Senin (1/2/2021)
Dikatakan pelaku, usai mencuri dirinya sering berpindah pindah tempat, diantaranya di sebuah kosan di Air Mawar, hal ini dilakukannya agar terhindar dari kejaran Polisi.
Terpisah saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan pengungkapan kasus pencurian toko yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 13 juta ini.
"Alhamdulillah berhasil di kami ungkap, pihak keluarga yang menyerahkan kepada tim buser naga, selanjutnya berdasarkan laporan kepolisian, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Pangkalan Baru, untuk diproses hukum selanjutnya," tutup Adi Putra.
ADVERTISEMENT