news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Telat Cairkan Insentif Nakes, Pemprov Babel Ditegur Mendagri

Konten Media Partner
22 Juli 2021 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat meninjau RS Provinsi.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat meninjau RS Provinsi.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran terhadap19 kepala daerah yang terlambat dalam mencairkan intensif tenaga kesehatan (Nakes). Salah satunya adalah Pemprov Bangka Belitung (Babel).
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menilai wajar dengan adanya teguran tersebut.
Ia menyebutkan keterlambatan ini lantaran adanya penyesuaian refocusing anggaran yang melibatkan antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Kalau belum disahkan gimana mau bisa dibayarkan," imbuh Erzaldi ketika dikonfirmasi.
Namun Erzaldi menegaskan jika anggaran tersebut sudah tidak ada masalah dan sudah disahkan, sehingga proses pembayaran insentif nakes bisa di bayarkan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Ariyanto mengatakan saat ini insentif nakes sudah dalam tahap proses pencairan.
Keterlambatan pembayaran ini sendiri, dikatakan Ferry lantaran menunggu proses pelantikan kepala OPD pasca perampingan sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah selesai semua proses administrasi, karena penyelesaian pelantikan struktural sesuai perda STOK baru selesai dilaksanakan, sehingga penyesuaian anggaran sudah dapat dilaksanakan dengan mekanisme ada sistem keuangan daerah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ferry menyebutkan dana insentif nakes yang harus dibayarkan sebesar Rp 5,3 miliar.
"Sesuai hasil refocusing besar dana yang dicairkan Rp 5,3 miliar yang dilakukan rafocusing dari DAU sebesar 8 persen. Dan anggaran ini ada di Dinkes dan RSUP,” tukas Ferry.