Terlibat Pencurian HP, Pedagang Tekwan Asal Sumsel Ditangkap Buser

Konten Media Partner
18 Februari 2020 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim buser Polres Pangkalpinang saat mengamankan pelaku pencurian Hp.
zoom-in-whitePerbesar
Tim buser Polres Pangkalpinang saat mengamankan pelaku pencurian Hp.
ADVERTISEMENT
Dua pelaku pencurian hand phone yang kerap meresahkan warga Kota Pangkalpinang, Selasa (18/2 2020) Sore. Berhasil diamankan tim Buser Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku yakni ilham (18) terlebih dahulu berhasil ditangkap tim Buser yang dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule. Kala itu pelaku sedang berjualan tekwan di wilayah Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.
Ilham sendiri merupakan warga Indralaya, Sumatera Selatan ini diciduk Buser lantaran menjual HP Oppo hasil curian di Grup Facebook Forum Jual Beli, pada Minggu (16/2/2020)
Dari hasil pengembangan dan proses introgasi, Ilham mengaku mendapatkan HP Oppo A3S dari seseorang yang bernama Deni Hariyanto (30) warga Kayu Agung, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerbekan rumah kontrakan pelaku di kontrakan yang berada di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku Deni Heriyanto mengakui telah melakukan pencurian di kediaman
ADVERTISEMENT
Andika yang berada di Jalan Pantai Samfur, Desa Kebintik, Bangka Tengah Sabtu (15/2/2020) lalu.
Dirinya diketahui masuk dengan cara mencongkel jendela kontrakan korban dan mengambil dua unit HP senilai Rp 3.050.000.
"Saya terdesak untuk membayar kontrakan, karena tidak ada uang saya mencuri, sebelumnya kerja TI di Pantai Samfur, karena tidak menghasilkan jadi saya nekat mencuri, sedangkan satu hp lainya yang belum sempat terjual saya buang ke laut Samfur untuk menghilangkan jejak,"kata Deni Heriyanto.
Semetara itu, Ilham mengaku dirinya dihubungi pelaku untuk membantu menjual HP curian di Forum Jual Beli.
"Dia (pelaku) bilang ini HP panas (curian) jadi hati-hati dalam menjual, setelah saya COD dengan salah satu anggota forum jula beli, secepatnya saya blokir facebook anggota FJBB, ini dilakukan untuk menghilangkan barang bukti," terang Ilham.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penjualan HP curian tersebut dirnya mengaku mendapat uang sebesar 800 ribu rupiah dirinya mendapat upah Rp 350 ribu dan Deni mendapat Rp 450 ribu.
Dihubungi babelhits.com Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang membenarkan dua pelaku yang terlibat pencurian HP sudah diamankan.
"Masih dalam pemeriksaan Sat reskrim, tadi sore pukul pukul 14.30 hingga pukul 15.30 keduanya diamankan tanpa perlawanan, untuk barang bukti berupa HP Oppo A3S dan sepeda motor Yamaha Fino juga turut diamankan.