Tertibkan Pengemis dan Pengamen, Satpol PP Pangkalpinang Berjaga di Lampu Merah

Konten Media Partner
25 Oktober 2020 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengemis. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengemis. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pangkalpinang berencana menempatkan personelnya di sejumlah perempatan lampu merah Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Hal ini sebagai upaya dalam mengantisipasi maraknya pengemis dan gelandangan yang berkeliaran di kota tersebut.
Tidak hanya di perempatan lampu merah, personel Pol PP juga akan ditempatkan di kawasan pasar guna mengawasi para pedagang kaki lima (PKL) yang marak berjualan di trotoar dan badan jalan.
"Kita menempatkan personil di pasar, itu Senin sudah mulai kita laksanakan. Ini salah satu prioritas kami dalam menjadikan Pangkalpinang ini terbebas dari gelandangan, pengemis dan pengamen," tegas Kasatpol PP Kota Pangkalpinang, Erfran.
Erfran menyebutkan untuk titik penempatan personel dalam pengawasan gelandang dan pengemis akan ditempatkan di lampu merah Ramayana, Simpang DKT, dan di lampu merah Semabung.
Sedangkan untuk di kawasan pasar, kata Efran, difokuskan pada kawasan Pasar Induk dan di Pasar Pagi.
ADVERTISEMENT
"Misalnya PKL yang menggunakan badan jalan itu, tetapi semuanya akan secara bertahap mengingat keterbatasan personil," imbuh Efran.
Ditambahkan Efran penempatan personel Satpol PP itu nantinya akan dilakukan dalam jangka waktu panjang atau seterusnya dengan secara bertahap.
Penempatan para personel dilakukan agar kondisi pasar dapat terlihat lebih tertib, utamanya di jalan-jalan yang memang merupakan fasilitas yang sesuai dengan fungsinya diatur oleh Perda.
"Jadi dengan ditempatkan personel di pasar agar pasar lebih tertib. Kita lakukan secara persuasif, memberikan sosialisasi dan juga semacam pengawasan," tutur Efran.
"Jika memang mereka tidak mengindahkan apa yang telah kita lakukan itu, mau tidak mau diproses secara prosedur dan tetap dilakukan penertiban," tukasnya.