news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tiga ‘Pemain Lama’ Narkoba Diciduk Polisi

Konten Media Partner
26 September 2019 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dan barang bukti saat diamakan aparat dari Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan barang bukti saat diamakan aparat dari Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Aparat Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan tiga ‘pemain lama’ narkoba di waktu dan tempat yang berbeda di kawasan Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga ‘pemain lama’ tersebut masing-masing Andika Saputra (23) warga keramat, Krisdian (36) warga Semabung dan Tata Juanda (38) warga Gandaria.
Andika Saputra diciduk polisi di kawasan Jalan Usada Kelurahan Keramat pada Jumat (06/09/19). Barang bukti yang berhasil didapat satu paket daun ganja kering seberat enam gram, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor.
Sedangkan Krisdian (36) ditangkap di Hotel Griya Tirta, Kamis (12/09/2019). Adapun barang bukti yang didapat satu paket sabu dengan berat 4,31 gram, satu buah ponsel, satu lembar kartu ATM serta alat pengisap sabu-sabu.
Sementara itu Tata Juanda (38) dibekuk di kawasan Gandaria, Selasa (17/9/2019). Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga bungkus paket sedang sabu-sabu, satu buah ponsel, satu unit motor dan alat pengisap sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Pangkalpinang Ipda Sianturi, Kamis (26/9/2019), membenarkan penangkapan terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Pangkalpinang, kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan narkoba lainnya," tukas Sianturi.