Tim BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemprov Babel

Konten Media Partner
21 Januari 2021 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah saat menerima tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah saat menerima tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel. (Ist)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menerima tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020 dan Pemeriksaan Kinerja Long Form Audit Report (LFAR).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, Abdul Fatah mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar kooperatif dalam memberikan informasi dan data kepada Tim Audit BPK Babel.
Ada tiga sasaran yang akan diperiksa oleh BPK Babel di antaranya, Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik (LPJ Banparpol), Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020, serta Pemeriksaan Kinerja Pembangunan Infrastruktur.
Terkait pemeriksaan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan pariwisata dan konektivitas daerah,
Dijelaskannya, empat tahun terakhir pemeriksaan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan pariwisata dan konektivitas daerah telah dilakukan. Pemprov. Babel melakukan pengembangan di Kabupaten Belitung yang sudah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Sementara itu Kepala BPK Babel, Ida Farida mengatakan, pelaksanaan Pemeriksaan LKPD TA 2020 dan Pemeriksaan Kinerja Pembangunan Infrastruktur dalam rangka pembangunan pariwisata dan peningkatan konektivitas daerah merupakan kesatuan pemeriksaan yang hasilnya akan dituangkan dalam Long Form Audit Report (LFAR).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan LKPD dan kinerja secara bersamaan dan komprehensif tersebut merupakan upaya BPK mengembangkan Integrated Audit untuk mendorong peningkatan aspek kinerja yang dicapai oleh pemerintah daerah.
"Hal ini sejalan dengan International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) Nomor 12 yang menyatakan bahwa, lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat, stakeholder, dan pengguna laporan keuangan," tukasnya.