Timgab Polda Babel Minta ALat Tambang Ilegal Diangkat

Konten Media Partner
9 April 2019 0:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Alat tambang Illegal yang sudah di angkat dari aktifitas tambang Illegal
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Alat tambang Illegal yang sudah di angkat dari aktifitas tambang Illegal
ADVERTISEMENT
BANGKATENGAH, babelhits.com -- Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari Dirkrimsus Polda Babel, Sabhara, Brimob, Makorem 045 Garuda Jaya, Polres Bateng dan Satpol PP melakukan pengecekan ke lokasi kawasan hutan lindung (HL), Kuruk Dusun B1 Desa Lubuk Simpang.
ADVERTISEMENT
Kuat dugaan telah terjadi aktifitas tambang iegal di kawasan tersebut. Tindakan persuasif yang dilakukan oleh timgab ini, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL) tersebut.
Hanya saja, Timgab tidak langsung melakukan penertiban pengangkatan mesin namun sekedar memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para penambang di kawasan Hutan Lindung Kuruk untuk segera angkat kaki. Hal ini sudah kesepakatan bersama yang dibuat pada pertemuan di Kantor Desa Lubuk Simpang, Jum'at (05/04/2019) lalu.
Dirkrimsus Polda Babel AKBP Indra Krimasyadi mengatakan turunnya timgab merupakan perintah langsung Kapolda Babel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat Lubuk Besar yang mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan HL Kuruk
"Timgab turun untuk menyikapi laporan masyarakat Lubuk Besar yang mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di Kawasan HL Kuruk Lubuk Besar," ujarnya, Senin (08/04/2019) didampingi Kapolres Bateng AKBP. Edison Ludy Bard Sitanggang.
ADVERTISEMENT
Namun, saat proses pengecekan ternyata alat-alat tambang sudah banyak diangkat oleh para pemiliknya, ada beberapa sisa alat yang belum diangkat seperti mesin Dompeng, pipa dan alat TI lainnya. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang di kawasan HL Kuruk karena kawasan HL dan wilayah konservasi lainnya merupakan daerah terlarang untuk ditambang
"Kawasan HL harus dijaga bukan dirusak. Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga kawasan hutan itu, mari kita jaga kondisi kawasan hutan di Lubuk Besar agar tidak rusak atau tercemar akibat aktivitas pertambangan ilegal,"tukasnya.(*)
Penulis : Tim Babelhits