Tjahjo Kumolo: Perampingan Hirarki Birokrasi ASN Dimulai Bulan Ini

Konten Media Partner
11 November 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat hadir dalam pembukaan Pornas XV Koppri 2019, di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat hadir dalam pembukaan Pornas XV Koppri 2019, di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. (Ist)
ADVERTISEMENT
Menpan dan RB, Tjahjo Kumolo menyebutkan kebijakan perampingan hirarki birokrasi ASN yang akan mulai dilakukan pada pertengahan November ini tetap akan memperhatikan usulan dari lembaga-lembaga negara maupun pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Kemenpan RB sendiri masih mempersiapkan konsep perampingan tersebut, agar dalam implementasinya, dapat berjalan dan tidak menimbulkan kerancuan.
Hal ini disampaikan Menpan dan RB, Tjahjo Kumolo usai membuka kegiatan Pornas Korpri Ke-15 di GOR Sahabuddin Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (11/11/2019).
Menurut Tjahjo Kumolo, kebijakan pemangkasan jabatan Eselon III, IV dan V dilakukan untuk merubah orientasi birokrasi, agar penyederhanaan jabatan eselon ini dapat pararel dengan pemangkasan regulasi di tiap kementerian.
Pihaknya membutuhkan waktu 6 bulan untuk mempersiapkan formulasi pemangkasan jenjang eselon ini, dengan tetap memperhatikan masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah, maupun lembaga-lembaga negara lainnya.
“Terutama terkait jabatan-jabatan tertentu, yang selama ini diemban oleh pejabat eselon III, IV dan V agar dapat dialihkan ke jabatan-jabatan fungsional. Kebijakan pemerintah untuk melakukan pemangkasan jabatan mulai dilaksanakan bulan ini. Tahap pertama, jabatan Eselon IV di lingkungan kementerian akan menjadi yang pertama dipangkas,” ungkap Tjahjo Kumolo.
ADVERTISEMENT
Tjahjo Kumolo kembali menegaskan perampingan hirarki birokrasi ini bertujuan untuk memangkas alur pengambilan keputusan guna mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan otonomi daerah.