Truk Bermuatan Daging Babi Ditahan di Pelabuhan Tanjung Kalian

Konten Media Partner
29 Agustus 2020 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Angkutan Laut (Angla) amankan truk bermuatan daging babi tak layak konsumsi.
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Angkutan Laut (Angla) amankan truk bermuatan daging babi tak layak konsumsi.
ADVERTISEMENT
Sebuah truk bermuatan daging babi ilegal berhasil diamankan Satgas Angkutan Laut (Angla) saat akan masuk ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Bangka Barat, Kamis (27/8/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Truk tersebut menumpang kapal ferry KMP Dharma Kosala dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan dengan muatan jagung.
Komandan Pos (Danpos) TNI AL Muntok, Kapten (Laut) Yuli Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan temuan adanya daging babi ilegal.
"Temukan muatan truk berisi jagung dan daging yang belum memiliki surat karantina," kata Kapten Yuli Prabowo.
Kapten Yuli Prabowo menjelaskan temuan tersebut terungkap saat pihaknya yang tergabung dalam Satgas Angkutan Laut (Angla) bersama instansi maritim di Pelabuhan Muntok sedang melaksanakan pengecekan protokol Covid terhadap supir truk dan penumpang di pelabuhan tersebut.
"Selain itu juga dilakukan pemeriksaan muatan truk dalam rangka mengantisipasi adanya muatan truk ilegal, seperti tanpa dilengkapi dokumen surat karantina," ujarnya.
"Guna memastikan barang yang di bawa ke Provinsi Kep.Babel merupakan barang yang layak dikonsumsi oleh masyarakat," imbuh Kapten Yuli Prabowo.
ADVERTISEMENT
Ketika Satgas Angla melakukan pemeriksaan muatan KMP Dharma Kosala ternyata ditemukan dua truk bermuatan jagung tidak di lengkapi surat karantina.
"Satgas Angla selanjutnya menyerahkan kepada petugas Karantina Hewan dan Pertanian," imbuhnya.
Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut juga ditemukan daging babi yang juga tak dilengkapi dokumen asal muasalnya.
"Setelah diadakan pemeriksaan di Kantor Karantina Kabupaten Bangka Barat ternyata pada salah satu truk bermuatan jagung ditemukan 3 karung yang diduga berisi daging babi yang belum diketahui kelayakannya untuk dikonsumsi karena belum melalui pemeriksaan petugas karantina asal muatan barang," tutur Kapten Yuli Prabowo.
Setelah dilakukan tindak lanjut, akhirnya Danpos TNI AL Muntok bersama seluruh instansi terkait melakukan pemusnahan terhadap daging babi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tadi dimusnahkan barangnya, yang melakukan penyidikan adalah pihak Kantor Karantina Hewan," tukas Kapten Yuli Prabowo.