Tujuh Bulan Buron, Pembunuh Amen Ditangkap di Cimanggis

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra saat membawa Pelaku Yolan yang tiba di Bandara Depati Amir, Bangka Belitung. (Jr/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra saat membawa Pelaku Yolan yang tiba di Bandara Depati Amir, Bangka Belitung. (Jr/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Upaya Yolan Saputra (19) warga Pangkalpinang, untuk melarikan diri terhenti setelah sebutir timah panas menembus betis kaki kanannya. Ia pun pasrah saat Tim Gabungan Polsek Bukit Intan dan Polsek Cimanggis meringkusnya, Rabu (16/10/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Yolan menjadi buruan aparat Polsek Bukit Intan lantaran diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap Ngiap Muk Men alias Amen (61) warga Kolong Hijau Pangkalpinang pada Bulan Maret 2019 lalu.
Penangkapan Yolan dipimpin langsung Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra SH di kawasan Cimanggis Kota Depok, Rabu (16/10/2019) malam. Selanjutnya Yolan diterbangkan menuju Pangkalpinang pada Kamis (17/10/2019) siang.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra SH. mengatakan pelaku selama tujuh bulan melarikan diri ke kawasan Depok. Setelah mendapatkan informasi yang akurat keberadaan pelaku, Tim Polsek Bukit Intan bekerjasama Polsek Cimanggis langsung mendatangi rumah persembunyian Yolan dan meringkusnya.
"Sebetulnya saat kejadian penyidik sudah mengantongi identitas pelaku, hanya saja saat akan ditangkap pelaku telah melarikan diri keluar daerah. Selama tujuh bulan pelaku bersembunyi di rumah pamannya," ujar Adi Putra, Kamis (17/10/2019) siang saat tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Adi Putra, berdasarkan keterangan tersangka, aksi pembunuhan dilakukan karena merasa sakit hati terhadap korban yang kerap menagih hutangnya.
"Ternyata pelaku ini punya hutang ke korban (Amen-red), karena kerap ditagih maka pelaku sakit hati ditambah lagi pada saat melakukan pembunuhan pelaku dibawah pengaruh minuman keras," ungkap Adi Putra.
Adi Putra menegaskan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena melawan, pelaku ini juga bertempramen tinggi," imbuh Adi.
Tersangka Yolan Saputra saat ini telah dibawa ke Polsek Bukit Intan guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Norita (28) yang merupakan anak korban mengaku lega karena tersangka pembunuhan orang tuanya sudah tertangkap.
Dirinya berharap agar pelaku bisa di hukum seberat-beratanya karena telah merenggut nyawa orang yang disayangi.
ADVERTISEMENT