Uang Hasil Pencurian Dikubur Sang Pelaku

Konten Media Partner
13 November 2019 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku menggunakan kaos putih dan topi cokelat, saat menunjukkan ke petugas kepolisian, uang curian yang dikubur. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku menggunakan kaos putih dan topi cokelat, saat menunjukkan ke petugas kepolisian, uang curian yang dikubur. (Ist)
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial Kur (52) warga Desa Payung Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan merasa kebingungan menyimpan uang hasil curiannya dari toko milik Sud yang tak lain adalah tetangganya.
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil membobol rumah dan toko milik Sud, Kur sempat membawa hasil curiannya ke dalam rumah, namun merasa kurang aman ia pun membawa hasil curiannya ke kebun dan menguburkan hasil curian dengan harapan tidak terendus polisi.
Namun akhirnya aksi Kur ini berhasil dibongkar aparat Polsek Payung dan ia pun diamankan Selasa (12/11/2019) siang, ketika sedang duduk santi di pondok kebun.
Kur membobol rumah dan toko milik Sud pada Minggu (10/11/2019), saat suasana sedang sepi. Ketika itu Sud dan keluarga sedang pergi keluar kota.
Dengan memanjat tembok WC, Kur berhasil naik ke atas rumah Sud dan membobol atap rumah. Selanjutnya dengan leluasa Kur masuk dan mengambil uang serta puluhan bungkus rokok berbagai merek dan jenis. Kur keluar dari rumah Sud melalui jendela belakang rumah.
ADVERTISEMENT
Kur sempat membawa hasil curiannya ke dalam rumah, namun lantaran merasa bingung, akhirnya uang sebesar Rp 97,9 juta serta puluhan bungkus rokok dibawa ke kebun dan dikuburkan di sekitar kebun tersebut.
Sud yang pulang dari luar kota kaget bukan kepalang saat melihat kunci tempat penyimpanan uang sudah berada di lantai. Saat diperiksa uang sebesar Rp 97,9 juta sudah raib, begitu juga dengan puluhan bungkus rokok di tokonya. Sud pun terduduk lemas. Sore itu juga ia melapor ke Polsek Payung.
Usai menerima laporan Sud, aparat Polsek Payung melakukan penyelidikan. Setidaknya butuh dua hari untuk mengungkapkan kasus ini. Dari hasil penyelidikan diduga kuat Kur sebagai pelaku utama pencurian tersebut.
Kapolsek Payung, Iptu Robby Setiadi Purba beserta anggota, Selasa (12/11/2019) langsung mendatangi rumah Kur. Namun saat itu Kur tidak ada di rumah. Menurut keterangan sang istri, Kur sedang berada di kebun, yakni Hutan Rintis yang tak jauh dari Desa Payung.
ADVERTISEMENT
Tak menunggu lama, kapolsek beserta anggota langsung menyergap Kur di pondok kebunnya. Saat itu Kur sedang istirahat dan sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi berulang kali akhirnya Kur mengakui perbuatannya.
Kur pun menunjukan barang bukti hasil curiannya yang dikuburkan di sekitar kebunnya. Ia dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Payung.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto, membenarkan pihaknya telah mengamankan Kur. Saat ini Kur masih menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kur dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Payung, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pirdana pencurian dengan pemberatan," tukas Kompol Rusnoto.