Video : Jatanras Polda Babel Lumpuhkan Pelaku Curas

Konten Media Partner
6 Agustus 2019 17:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Babel, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Selasa (6/19) pagi.
ADVERTISEMENT
Dibawah pimpinan Kanit Opsnal jatanras subdit III Ditreskrimum polda babel, IPDA Defriansyah. Tim mendatangi salah satu rumah di kawasan Selindung Baru, Pangkalpinang, yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Bujang pitul (37) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Babel di selindung baru. Saat hendak ditangkap tersangka terus melakukan perlawanan.
Ketika beraksi pun tersangka terkenal kejam, ia tidak segan-segan melukai korban-korbanya.
Usai di tangkap, Tim meminta tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti. Namun Bujang pitul melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri sehingga aparat harus mengambil tindakan tegas terukur.
"Tersangka kita lumpuhkan karena saat akan menunjukan tempat penyimpanan BB tersangka melawan," tukas Defri.
Selain mengamankan tersangka, Tim jatanras polda juga berhasil mengamakan sejumlah alat bukti hasil kejahatan tersangka berupa pisau yang digunakan untuk aksi, sepeda motor, hingga HP hasil dari kejahatan.
ADVERTISEMENT