Konten dari Pengguna

Langkah Mudah Mengurus Paspor Bayi

Babyologist
The trusted and resourceful media for pregnancy & maternity in Indonesia. Our vision is to make The Journey beautiful and enjoyable!
1 November 2019 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Babyologist tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Langkah Mudah Mengurus Paspor Bayi

ADVERTISEMENT
Membuat paspor untuk bayi ternyata tidak sulit lho moms. Karena berencana pergi ke luar negeri, saya mengurus berbagai dokumen keperluan Niel (15 bulan) untuk keperluan pembuatan paspornya. Berikut saya share apa saja yang saya lakukan untuk pengurusan paspor tersebut ya moms:
ADVERTISEMENT
1. Seperti pembuatan paspor dewasa, pembuatan paspor untuk anak pun harus melalui pendaftaran online melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh di google play store atau di app store. Setelah diunduh, moms dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat dengan kuota antrian yang masih tersedia serta tanggal dan jam yang moms inginkan. Pendaftaran ini dibuka hanya dari hari Jumat-Minggu ya moms. Pendaftaran melalui nomor whatsapp juga dimungkinkan di beberapa kantor imigrasi, namun ini harus dikonfirmasi ke kantor imigrasi tersebut dahulu ya moms. Jika pendaftaran dilakukan melalui aplikasi, moms akan mendapatkan barcode yang perlu ditunjukkan pada saat hari yang ditentukan nanti di kantor imigrasi yang dipilih.
2. Setelah melakukan pendaftaran online, moms perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dibawa pada tanggal yang moms telah pilih. Dokumen tersebut berupa: (a) akte lahir/surat baptis, (b) KK, (c) akte/surat nikah orang tua, (d) KTP orang tua, (e) paspor orang tua (bagi yang memiliki). Dokumen ini dibawa asli dan fotocopy-nya ya moms. Untuk fotocopy KTP dan paspor orang tua, dibuat di halaman A4 dan tidak dipotong kertasnya.
ADVERTISEMENT
3. Dokumen yang telah disiapkan tersebut kemudian dibawa ke kantor imigrasi pada hari yang ditentukan. Di loket pendaftaran, moms perlu menunjukkan barcode dari aplikasi Layanan Paspor Online. Setelah itu, moms akan diberikan satu map yang berisi 3 dokumen yaitu formulir pendaftaran, surat pernyataan dan surat pernyataan identitas orang tua. Untuk surat pernyataan identitas dan surat pernyataan orang tua dibutuhkan masing-masing 1 materai, jadi silakan disiapkan 2 materai ya moms.
4. Setelah dokumen diisi, moms serahkan map berisi 3 dokumen dan dokumen penunjang lainnya (lihat nomor 2), ke bagian pendaftaran dan moms akan diberikan nomor antrian untuk menunggu giliran foto dan wawancara. 
5. Pada saat nama anak moms dipanggil, silakan bawa si kecil untuk foto dan wawancara beberapa pertanyaan. Biasanya pertanyaan yang diajukan seputar konfirmasi identitas diri dan tujuan berpergian ke luar negeri saja kok moms.
ADVERTISEMENT
6. Untuk bayi, tidak diperlukan scan sidik jari seperti orang dewasa ya moms.
7. Setelah foto dan wawancara selesai dilakukan, moms akan mendapatkan selembar kertas berisi informasi dan kode bayar untuk pembayaran biaya pembuatan paspor. Untuk paspor biasa 48 halaman, biayanya adalah Rp 350.000,-. Biaya ini bisa dibayarkan di kantor pos, ATM maupun minimarket seperti indomaret/alfamart. Pengurusan paspor dilakukan oleh kantor imigrasi sehari setelah pembayaran dilakukan dan memakan waktu minimal 3 hari kerja. 
8. Setelah paspor selesai, moms bisa mengambilnya di kantor imigrasi tersebut, di bagian loket pengambilan paspor.