Kapolda Papua Barat Tegur Pedagang di Sorong yang Tak Gunakan Masker

Konten Media Partner
14 Juli 2020 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing. Foto: Edi Musahidin
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing. Foto: Edi Musahidin
ADVERTISEMENT
Pasar tradisonal Boswesen di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rufei, Kota Sorong, Papua Barat, mulai menerapkan protokol kesehatan jelang pemberlakukan masa new normal. Aparat kepolisian danTNI, dibantu pramuka, setiap hari bersiaga di semua pintu masuk ke pasar tradisional Boswesen.
ADVERTISEMENT
Seluruh pedagang di pasar tersebut diwajibkan memakai masker dan face shield saat melakukan transaksi jual beli. Sementara warga yang akan masuk areal pasar terlebih dahulu wajib mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk ke areal pasar.
Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing, Selasa (14/07) siang, meninjau kesiapan personelnya di pusat-pusat perekonomian di Kota Sorong, menjelang masa kenormalan yang baru, termasuk pasar tradisional Boswesen.
Kapolda sempat menegur seorang pedagang yang tidak menggunakan masker dan face shild saat berjualan. Menurut Kapolda, jelang masa New Normal, masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Selain pasar tradisional, Kapolda juga meninjau pemberlakukan protokol kesehatan di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Sorong. Rata-rata di pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti mewajibkan pengunjung mencuci tangan sebelum masuk dan wajib memakai masker.
ADVERTISEMENT
Simak videonya di bawa ini:
Reporter: Jeje