121 Kepala Kampung di Sorsel Lakukan Rakor dalam Rangka Revisi RKP dan APBKAM

Konten Media Partner
1 Agustus 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Yohan Bodori mewakil Bupati Sorong Selatan. Foto: Hermanus Sagisolo
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Yohan Bodori mewakil Bupati Sorong Selatan. Foto: Hermanus Sagisolo
ADVERTISEMENT
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) menggandeng pendamping tingkat kabupaten, distrik serta pendamping dari 121 kampung melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama kepala kampung serta jajaran  se-Kabupaten Sorong Selatan dalam rangka meninjau kembali penanganan Dana Bantuan Tunai (BLT).
ADVERTISEMENT
Rakor tersebut selain membahas BLT, membahas juga beberapa langkah langkah seperti penanganan COVID-19, revisi RKP dan APBKAM tahun 2020. Acara yang dihadiri oleh kepala kepala kampung  tersebut di buka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Yohan Bodori mewakil Bupati Sorong Selatan.
Kadin pemberdayaan bersama kabit pemberdayaan masyarakat saat menyampaikan arahan. Foto:Hermanus Sagisolo
Usai membuka acara rakor tersebut Kadis Pemberdayaan Masyarakat saat ditemui menggukapkan kegiatan rakor tersebut bertujuan guna mengevaluasi serta merevisi kegiatan dan anggaran. " Mengapa kegiatan ini kami laksanakan, hal ini dilakukan karena dalam perencanaan awal dilakukan pada situasi normal. Dan Perencanaan tersebut berkonsentrasi pada beberapa aspek yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan serta inverastruktur dasar," kata Yohan Bodori, Sabtu (1/8) .
Ia melanjutkan, setelah dimasukan dalam program kerja di tengah situasi COVID-19 maka program tersebut perlu di rubah karena diamanatkan untuk melakukan penanganan terhadap bencana non alam COVID-19 dengan berpedoman pada PMK nomor 40 dan 50 di mana PMK 50 menganjurkan penanganan BLT dengan besaran nilai Rp 600.000 per kepala keluarga selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian menyusul lagi PMK nomor 50 juga mengamanatkan pembayaran BLT dengan besaran nilai Rp 300.000 per kepala keluarga selama tiga bulan terhitung sejak bulan Juni, Agustus dan September. Oleh karena itu kegiatan rakor ini bertujuan guna mengevaluasi serta merevisi anggaran selama satu tahun berjalan," jelasnya.
Kepala kepala kampung yang mengikuti rakor. Foto: Hermanus Sagisolo
Selain itu, Bedori melanjutkann tujuan diadakan rakor ini guna menyikapi edaran bupati terkait penanganan kasus stunting di Kabupaten Sorong Selatan dan hal ini memang menjadi perhatian utama dalam pembahasan dana desa saat ini.
Ketika ditanya terkait edaran bupati dalam penanganan kasus stunting, Bedori katakan telah diterima serta telah melakukan langkah langkah dalam penanganan dan edaran tersebut telah ditangkapi secara serius.
"Terkait anggaran yang akan diberikan dalam penanganan kasus stunting akan disesuaikan dengan ketersediaan pagu dana dari setiap kampung. Nah sesuai ketentuannya lima belas persen harus dialokasikan dalam penanganan kasus stunting dari pagu dana yang tersedia," tutupnya.
ADVERTISEMENT