2 Pegawai Bank di Sorong Diciduk karena Pesta Sabu

Konten Media Partner
13 September 2019 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai bank di Sorong diciduk usai nyabu. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai bank di Sorong diciduk usai nyabu. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Sorong melalui Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SA dan LM yang merupakan pegawai Bank di Sorong saat pesta sabu, di rumahnya yang beralamat di Perumnas Km 10 Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna SIK melalui Kasat Narkoba AKP Farial M Ginting, SIK mengatakan penangkapan SA dan LM berawal dari informasi yang disampaikan warga. Dimana kronologis penangkapan, pada hari Kamis 12 September 2019 sekitar jam 14.20 Wit, anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong mendapatkan informasi bahwa tepatnya di Jalan Perumnas Km 10 Kota Sorong ada penggunaan narkoba jenis sabu.
"Setelah mendapatkan informasi, anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan pada rumah tersebut. Dan saat anggota tiba, mereka berdua sudah selesai menggunakan sabu-sabu," ungkapnya melalui release yang diterima media ini, Jumat (13/9).
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna SIK. Foto : Balleo News
Lanjut dijelaskan, SA dan LM ditangkap karena diduga telah menguasai, menyimpan, dan memiliki narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah alat isap atau bong, 4 unit handpone merek Vivo 7+, nokia kecil, Samsung E dan Samsung J7 2015.
ADVERTISEMENT
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu siapa yang memasok sabu tersebut.
Reporter: Ana