2 Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UMS Sorong Adalah Teman Korban

Konten Media Partner
15 Januari 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan NR dan NA sebagai tersangka pembunuhan Irfan Warfandu mahasiswa semester akhir fakultas hukum pada Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), yang jasadnya dibuang di bawah jembatan Kali Perumnas, Kota Sorong, Papua Barat pada 27 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami tetapkan dua orang tersangka yaitu NR dan NA, sebagai tersangka pembunuhan korban IW," ungkapnya kepada Balleo News, Sabtu (15/1).
Dikatakan Ary, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata kedua tersangka NR dan NA tidak lain adalah teman dekat korban.
"NR dan NA adalah teman dari korban. Di mana sebelum kejadian, korban ditelepon oleh kedua tersangka dan mengajak untuk ketemu. Jadi malam itu, kedua tersangka bersama-sama dengan korban. Dalam hal ini unsur pidananya sudah ada di situ," ujarnya.
Menurutnya, yang membuat penyidik semakin yakin kedua tersangka adalah otak dibalik tewasnya Irfan Warfandu yakni berdasarkan keterangan dari saksi kakak kandung korban.
"Berdasarkan keterangan dari saksi kakak kandung korban menceritakan, kalau pada malam kejadian korban ditelepon oleh temannya katanya ada kegiatan. Kemudian korban keluar rumah dan bertemu bersama dengan kedua tersangka di kamar kosnya NR," beberapa Ary.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, foto: Yanti/Balleo News
Selain itu, sambung Kapolres Sorkot, motor milik korban juga ternyata ada di tangan kedua tersangka.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pengembangan, sepeda motor korban ada bersama kedua tersangka. Ini yang kita kembangkan dan membuat kita menetapkan mereka sebagai tersangka," tegasnya.
Terkait kasus tewasnya mahasiswa UMS tersebut, Kapolres Sorong Kota menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memintai keterangan tambahan dari saksi-saksi lainnya.
"Mudah-mudahan kalau kita periksa lagi, ada penambahan tersangka lagi," pungkasnya.