21 Motor Anggota Polres Kaimana Ditahan Propam

Konten Media Partner
19 September 2019 22:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasie Propam Polres Kaimana Ipda. Adi Prayitno. Foto: Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kasie Propam Polres Kaimana Ipda. Adi Prayitno. Foto: Balleo News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Akibat tidak mengantongi kelengkapan surat – surat kendaraan, 21 kendaraan bermotor milik anggota polisi di Polres Kaimana, ditahan oleh personel seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kaimana.
ADVERTISEMENT
Penahanan 21 motor milik personel Polres Kaimana ini, ditahan saat razia internal yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Kaimana, dihalaman Polres Kaimana Rabu (18/9) lalu. Razia ini dilakukan, selain memeriksa surat kendaraan akan tetapi, inti pelaksanaan razia ini lebih kepada penerapan aturan hukum yang berlaku. Bahwa sanya, hukum diterapkan kepada siapa saja tidak pandang bulu.
“Kemarin ada 21 kendaraan yang kita tahan, motor yang kita tahan karena memang sebagian suratnya ketinggalan atau tidak di bawah. Namun ada juga yang belum memiliki, surat kelangkapan administrasi lainnya seperti SIM. Kita terapkan ini sebenarnya, sudah merupakan ketentuan hukum,”jelas Kapolres Kaimana melaui Kasie Propam Polres Kaimana Ipda. Adi Prayitno, kepada media ini di Ruang Kerjanya, Kamis (19/9).
Kasie Propam Polres Kaimana saat memeriksa surat kendaraan anggota Polisi Kaimana. Foto:Balleo News
Mantan Kapolsek Kokas ini juga mengatakan, dari jumlah kendaraan yang ditahan tersebut, sebagian sudah diserahkan kepada pemiliknya yang tak lain adalah anggota Polres Kaimana. Namun penyerahan kendaraan tersebut, menurutnya memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh setiap anggota.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini kita sudah kembalikan namun dengan syarat, karena ini masih bersifat teguran jadi wajib hukumnya untuk melengkapi surat kendaraan. Jika nantinya, teguran ini tidak lagi diindahkan kedepan kami akan langsung melakukan tindakan tegas yakni penilangan. Karena kami semua juga sudah tunduk dibawah peradilan umum, artinya kita semua sama juga dengan masyarakat umum lainnya jika melanggar wajib ditilang,” terangnya.
Lelaki yang pernah bertugas di satuan lalu lintas Polres Kaimana ini juga mengatakan, jika razia ini kedepan akan menjadi agenda rutin pihaknya. Sehingga dirinya berharap, agar setiap anggota Polres Kaimana melengkapi surat kendaraan.
“Kami tidak cukup sampai disini saja, memang saat ini masih dalam tahap peneguran. Dan razia akan tetap kami laksanakan, sehingga kami berharap setiap anggota wajib melengkapi surat kendaraannya,”tegasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Arfat