news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

268 Hama Perusak Terumbu Karang di Raja Ampat Dimusnahkan

Konten Media Partner
26 November 2019 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu anggota HPI Raja Ampat, usai mengangkat Hama bintang laut berduri. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu anggota HPI Raja Ampat, usai mengangkat Hama bintang laut berduri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Himpunana Pramuwisata Indonesia (HPI), memusnahkan sebanyak 268 hama perusak terumbu karang, Crown of Thorns Starfish (CoTS) atau bintang laut berduri, di perairan kepulauan Misool, Raja Ampat Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Pembersihan bintang laut berduri tersebut dilakukan pada kedalaman tiga sampai empat meter di dasar laut. Pemusnahan yang dilakukan HPI Raja Ampat juga terbilang sederhana. Hanya bermodal penjempit yang terbuat dari bambu mereka sudah bisa mengangkat hama tersebut.
Maikel Sada, Sekretaris Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) kepada Balleo News menyampaikan pemusnahan bintang laut berduri yang dilakukannya bersama teman-teman adalah langkah spontanitas.
Tim HPI saat mengangkat Hama Bintang Laut berduri. Foto: Istimewa
"Bertempatan dengan penutupan Festival pesona Misool, kami dari HPI Raja Ampat bernisiatif melakukan aksi bersih-bersih bintang laut berduri yang menjadi hama bagi terumbu karang", Ujar Miakel di Misool beberapa waktu lalu.
Hanya membutuhkan waktu 30 menit saja kami sudah mengangkat 268 bintang laut berduri, dengan perlatan sederhana dan tanpa tabung oksigen. "Kami hanya melakukan ditiga titik, yaitu Pulau Lase, Pulau Panun, dan Pulau Gamfi. Karena memang daerah sekitarnya lokasi snorkling. Apa yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian mejaga terumbu karang yang menjadi salah satu daya tarik saat snorkling," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, Kedepan kegiatan tersebut harus dilakukan secara berkala, sehingga penyebaran bintang laut berduri bisa di minimalisir.
"Kami tak bisa melakukan ini sendiri, tentu butuh kerja sama semua pihak. Terutama Pemerintah Daerah(pemda) Raja Ampat, lewat instansi terkait. Sehingga kita bisa meminimalisir keberadaan hama tersebut,"jelas Maikel.
Salah satu anggota HPI Raja Ampat, usai mengangkat Hama bintang laut berduri. Foto: Istimewa
Reporter: Aditya Nugroho