5 Bulan SMKN 1 Fakfak Dipalang Warga, Siswi dan Guru Datangi Kantor DPRD

Konten Media Partner
6 Agustus 2020 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Para siswa SMKN Fakfak. Foto:Ifan Boiratan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Para siswa SMKN Fakfak. Foto:Ifan Boiratan
ADVERTISEMENT
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Fakfak dipalang oleh warga yang diduga berasal dari kalangan keluarga Ilyas Patiran. Pemalangan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 5 bulan ini dilakukan lantaran dilatarbelakangi oleh persoalan pembayaran ganti rugi hak atas tanah ulayat yang belum tuntas dibayar hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang dihimpun awak media ini, pemalangan ini bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah beberapa kali. Akibat pemalangan ini, siswa-siswi di sekolah bersangkutan tidak dapat melakukan aktivitas belajar-mengajar sebagaimana biasanya.
Karena itu, pada Kamis (6/8/2020), siswa-siswi didampingi para guru, orangtua wali, dan alumni mendatangi Kantor DPRD Fakfak guna meminta agar persoalan tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan dengan memanggil instansi terkait dan pemilik hak ulayat.
Tampak para siswa sedang beroarasi sambil membawa sepanduk. Foto:Ifan Boiratan
Koordinator aksi, Arifandi Tofir, dalam orasinya meminta agar pemerintah daerah segera melunasi pembayaran hak ulayat tersebut, sehingga persoalan itu dapat segera diselesaikan.
"Kami hanya meminta persoalan SMKN 1 Fakfak harus dituntaskan oleh pemerintah daerah, dan jangan selesaikan pembayaran hak ulayat dengan cicil-mencicil, tetapi harus lunaskan karena kami ingin SMK seperti sekolah lain yang ada di Fakfak ini," kata Arif, yang juga merupakan alumnus SMKN 1 Fakfak.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan keluhannya terkait sistem belajar online yang saat ini sedang diterapkan. Menurutnya, sistem ini tidak cukup efektif, mengingat tidak semua wilayah memiliki koneksi internet yang memadai. Karena itu, siswa-siswi harus diakomodir untuk dapat kembali belajar di sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Kami orang yang ada di kampung-kampung yang ingin belajar sehingga kami datang di gedung DPRD untuk meminta pemalangan sekolah kami dibuka dan kami tidak butuh janji tetapi bukti," lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Osis SMKN 1 Fakfak, Petrus Kevin Kabes, meminta agar pemalangan SMKN 1 dapat segera dibuka agar siswa-siswi dapat menjalankan aktivitas belajar seperti biasanya.
"Kami ini adalah generasi penerus bangsa, sehingga sebagai siswa kami sangat merasa rugi jika kami tidak belajar kemudian kami sekolah kejuruan jadi sangat naif kami praktik online. Oleh sebab itu kami hanya minta kapan sekolah kami dibuka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, didampingi Ketua Fraksi Nasdem Marcelus Rahanmitu, mengatakan persoalan SMKN 1 Fakfak merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, tanah dan aset yang ada masih merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Tetapi setelah saya menerima dan mendengar persoalan SMKN 1 Fakfak maka akan kami tindak lanjuti dengan komisi yang membidangi pendidikan dan dinas pendidikan dan pemilik hak ulayat, dan akan saya pimpin sendiri sehingga sampai di mana prosesnya saya bisa tahu. Bila perlu kami mengundang kepala sekolah untuk ikut rapat," katanya.
Usai melakukan orasi dan mendengarkan penjelasan Ketua DPRD Fakfak, Ketua Osis SMKN 1 Fakfak, Petrus Kevin Kabes, didampingi para, guru, orangtua wali, dan alumni, menyerahkan tuntutan mereka secara tertulis kepada Ketua DPRD Fakfak.
ADVERTISEMENT
Adapun tuntutan tertulis yang diserahkan tersebut di antaranya meminta agar palang pada SMKN 1 Fakfak dapat dibuka secepatnya dan meminta agar persoalan ganti rugi tanah dapat dibayar tuntas. Dalam tuntutan tersebut juga dikemukakan syarat, bahwa jika palang tersebut tidak segera dibuka beberapa hari ke depan, maka mulai tanggal 9 Agustus 2020 kegiatan belajar-mengajar akan dilaksanakan di gedung DPRD Fakfak.
Reporter:Ifan Boiratan