703 Sertifikat Diberikan Secara Gratis Kepada Masyarakat Kota Sorong

Konten Media Partner
8 Juni 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setelah menerima, warga langsung mengecek sertifikat miliknya, foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Setelah menerima, warga langsung mengecek sertifikat miliknya, foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong menyerahkan 703 sertifikat secara gratis, kepada masyarakat Kota Sorong, Senin (8/6). Penyerahan sertifikat yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Kota Sorong Poltak Silitonga di Aula Samu Siret, disaksikan langsung Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami menyerahkan sertifikat sebanyak 703. Yang terdiri dari 500 bidang adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan 203 sertifikat adalah redistribusi tanah," ungkap Kepala BPN Kota Sorong Poltak Silitonga kepada Balleo News, Senin (8/6).
Menurut Poltak, sebenarnya penyerahan 703 sertifikat dilakukan awal Januari, tapi karena adanya wabah COVID-19 membuat acara penyerahan baru dilakukan hari ini. Dijelaskannya, yang dimaksud PTSL yaitu proses pendaftaran tanah untuk pertama kali atau tanah yang belum pernah bersertifikat dibuatkan sertifikat. Kemudian redistribusi tanah adalah yang dari hak guna bangunan (HGB) mati, dibuat menjadi sertifikat.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menyerahkan sertifikat kepada warga masyarakat, foto : Yanti
"Harapan kami pada tahun 2022, seluruh tanah yang ada di Kota Sorong sudah bersertifikat semua," harapnya.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, berpesan kepada warga masyarakat yang menerima sertifikat, kiranya dapat menyimpannya dengan baik. "Sertifikat ini merupakan dokumen negara yang sangat penting dan berharga. Simpan baik, kalau ada kebutuhan atau untuk modal usaha, bisa dijaminkan di bank. Tapi kalau mau dijaminkan, ambil seperlunya saja, sesuaikan dengan kemampuan kita," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah satu warga yang menerima sertifikat Abdul Muid Arfan, berterima kasih kepada Badan Pertanahan Kota Sorong yang telah membuatkan sertifikat diatas tanah milik orangtuanya yang sudah ditempati puluhan tahun lamanya.
Kepala BPN Kota Sorong menyerahkan sertifikat kepada perwakilan masyarakat, foto : Yanti
"Saya tinggal di Kelurahan Doom Timur, Distrik Sorong Kepulauan. Kami berterima kasih sekali, dengan adanya pembuatan sertifikat gratis dari BPN. Kami sangat merasa terbantu sekali, dengan adanya sertifikat maka sudah ada kepastian hak atas tanah yang saya tempati dengan orangtua sejak puluhan tahun lalu," pungkasnya.