9 Tahanan Polres Sorkot Positif COVID-19 Usai Jalani Pemeriksaan Rapid Antigen

Konten Media Partner
30 Maret 2021 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi
ADVERTISEMENT
Seorang tahanan Polres Sorong Kota berinisial M dinyatakan meninggal dunia, usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mutiara Sorong, Senin malam (29/3). M yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika ini dinyatakan terpapar COVID-19, melalui pemeriksaan Rapid Antigen sesaat setelah dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Pasca meninggalnya seorang tahanan dengan inisial M karena terpapar COVID-19, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan langsung memerintahkan agar 99 tahanan yang sedang di tahan di rumah tahanan Polres Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan SARS-COV-2 Rapid Antigen, Senin malam (29/3).
"Jumlah tahanan yang ada di Polres Sorong Kota sebanyak 99 orang dan semuanya sudah dilakukan pemeriksaan rapid antigen. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, 9 orang tahanan dinyatakan positif COVID-19," ungkapnya kepada Balleo News, Selasa (30/3).
Menurut Ary, 9 tahanan yang dinyatakan positif COVID-19 langsung dipisahkan dari tahanan yang lainnya, untuk menjalani isolasi mandiri di ruangan khusus. "Kita sudah siapkan ruangan khusus, untuk 9 orang tahanan ini bisa menjalani isolasi mandiri. Sekarang kita sudah isolasi mereka di ruangan tersendiri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, lanjut Ary, pihaknya sementara sedang melakukan tracking, untuk mencari tahu tahanan yang meninggal dunia ini terpapar COVID-19 dari siapa. "Kami juga sedang mencari tahu sumbernya ini dari mana. Karena semenjak COVID-19 sampai saat ini, kita meniadakan jam besuk tahanan. Jadi kalau ada keluarga yang ingin mengantar makanan itu taruh di penjagaan, nanti piket yang membawa masuk ke dalam," bebernya.
Tidak hanya itu, Kapolres Sorong Kota juga menjelaskan setiap ada tahanan yang baru ditangkap, pihaknya tidak langsung memasukkannya kedalam sel yang ada tahanan lainnya. Akan tetapi, tahanan baru ini dipisahkan dulu di sebuah ruangan yang sudah disiapkan.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, foto : Yanti/Balleo News
"Kalau ada tahanan yang baru ditangkap, kita pisahkan terlebih dahulu. Tidak langsung digabungkan dengan tahanan yang lain. Setiap ada tahanan baru juga kita lakukan pemeriksaan rapid antigen terlebih dahulu, untuk mengetahui kondisinya," tegas Ary.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Kapolres Sorkot, selain 99 tahanan, dirinya juga memerintahkan agar anggotanya yang melakukan kontak langsung dengan tahanan M yang meninggal dunia, untuk menjalani pemeriksaan rapid antigen.
"Anggota yang Senin malam kontak erat dengan tahanan M, yaitu mereka yang ikut antar ke rumah sakit dan juga yang membantu proses pemakaman, juga sudah menjalani pemeriksaan rapid antigen. Mulai hari ini beberapa anggota langsung saya suruh karantina mandiri," pungkas Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, maka semua ruangan yang ada di Mako Polres Sorong Kota termasuk ruang tahanan, telah disemprot dengan cairan disinfektan.