Kumparan Logo
Konten Media Partner

Aksi Demo di Manokwari Minta 7 Tapol Dibebaskan Berlangsung Aman

BalleoNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa menyerakan tuntutan kepada DPRD Manokwari. Foto: Edi Musahidin
zoom-in-whitePerbesar
Massa menyerakan tuntutan kepada DPRD Manokwari. Foto: Edi Musahidin

Menjelang sidang putusan terhadap tujuh tersangka makar yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada Rabu (17/6), puluhan orang yang menamakan diri sebagai kelompok solidaritas anti rasisme dan diskriminasi Manokwari melakukan aksi demo dami di halaman Kantor DPRD Kabupaten Manokwari.

Aksi itu meminta agar 7 orang tapol, diantaranya Ferry Kombo, Alex Gobay, Hangky Hilapok, Irwanus Urobmabin, Steven Itlay, Buchtar Tabuni dan Agus Kossay dibebesakan. Pasalnya ketujuhnya dituntut hukuman penjara 5-17 tahun penjara karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2019 lalu.

Massa melakukan demo damai di halaman Kantor DPRD Manokwari

Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk bertulisan rasis musuh bersama, dan adanya indikasi kesenjangan hukum. Tuntutan aksi tersebut diterima langsung oleh anggota DPR Manokwari.

Koordinator aksi, Galang Pahala mengatakan, aksi demo kali ini meminta tujuh tapol yang akan melaksanakan sidang tuntutan di Balikpapan dibebesakan.

"7 tapol kenapa dibebaskan, karena ada kesenjangan hukum. Kami menilai ketidakadilan ada pada proses itu,"katanya.

Ketujuh tapol ini padahal mereka adalah korban tetapi dijadikan pelaku rasisme di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Kami minta negara memberikan hukuman kepada 7 tapol seadil- adilnya,"ujarnya.

Spanduk yang dibawa oleh massa saat melakukan ujuk rasa di Kantor DPRD Manokwari. Foto: Edi Musahidin