Aktivitas Perusahan Kayu di Kabupaten Sorong Resmi Dihentikan

Konten Media Partner
6 Desember 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat gelar rapat koordinasi dengan masyarakat adat terkait penertiban peredaran hasil hutan kayu.
zoom-in-whitePerbesar
Tampak Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat gelar rapat koordinasi dengan masyarakat adat terkait penertiban peredaran hasil hutan kayu.
ADVERTISEMENT
Sebuah upaya untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan di wilayah Kabupaten Sorong, Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat untuk menghentikan operasi pengusaha kayu di wilayah Kabupaten Sorong.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan karena perusahan kayu di wilayah Kabupaten Sorong dinilai tidak memiliki izin operasi, kemudian dampak dari operasi pengangkutan kayu pun merusak badan jalan lintasan.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait bersama masyarakat adat tentang penertiban peredaran hasil hutan kayu dan pengguna jalan nasional di wilayah kerja Kabupaten Sorong, Selasa (6/12) di Hotel Aimas.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri pose bersama dengan masyarakat adat Moi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri mengaku kebijakan ini merupakan perintah dari Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw berdasarkan laporan masyarakat terkait dampak dari aktivitas perusahan kayu.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pengangkutan kayu dengan volume besar sehingga berdampak pada kerusakan jalan dan banyak perusahan kayu tidak memiliki izin sehingga pak Gubernur Papua Barat perintahkan untuk memberhentikan aktivitas perusahan kayu di wilayah Kabupaten Sorong," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat adat Kabupaten Sorong bahwa hutan ini harus tetap dijaga. Sebab, aktivitas perusahan kayu tentunya tidak memberikan manfaat baik kepada masyarakat tetapi justru akan mengarah kepada perusakan hutan secara holistik.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri.
"Bagi masyarakat ini langkah strategis untuk memelihara hutan sehingga kebijakan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat adat," ungkapnya.
Reporter: Vini