Antisipasi Corona, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Lockdown Selama 2 Minggu

Konten Media Partner
19 Maret 2020 22:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda, Foto: Humas Puncak Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda, Foto: Humas Puncak Jaya
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19 yang sudah menjadi pandemik global oleh badan kesehatan dunia WHO, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya resmi memberlakukan status Lockdown.
ADVERTISEMENT
Status Lockdown ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat lintas sektoral pencegahan dan penanganan wabah covid-19 di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis siang (19/3).
Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda, mengungkapkan, demi mencegah penyebaran wabah covid-19, maka mulai hari Senin (23/3) mendatang aktivitas proses belajar mengajar, kegiatan perkantoran pemda, dan transportasi keluar masuk kota Mulia, baik via udara dan darat ditutup sementara waktu sampai dengan tanggal 4 April 2020.
“Mulai hari Senin sampai dua minggu ke depan, bandara akan ditutup, ibadah pada hari Jumat di masjid dan ibadah hari Minggu di gereja ditiadakan. Diharapkan melakukan ibadah di rumah masing-masing,” kata Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda, dalam siaran pers yang diterima Kamis malam (19/3).
ADVERTISEMENT
Dikatakan, selama libur dilaksanakan, tim penanggulangan virus corona yang telah terbentuk akan mulai melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kepada siswa di seluruh Kabupaten Puncak Jaya akan dirumahkan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 4 April 2020. Begitu juga seluruh ASN hingga anggota DPRD berlaku sama. Kita akan libur sampai waktu yang ditentukan,” ucapnya.
“Selama status ini diberlakukan, saya meminta kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan sembako, masker, cairan disinfektan, dan kebutuhan lainnya. Jika ditemukan ada yang melakukan penimbunan, maka akan diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” pesannya.
Bupati mengungkapkan, penetapan status lockdown dilakukan dengan maksud agar masyarakat dari luar tidak masuk ke Puncak Jaya yang dikhawatirkan akan membawa virus corona.
ADVERTISEMENT
“Kita menerapkan lockdown agar sementara waktu tidak ada masyarakat dari luar masuk ke ibukota Mulia. Dan juga diimbau kepada masyarakat di Puncak Jaya agar tidak panik terkait keputusan ini dan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berkumpul di tempat-tempat ramai,” terangnya.
Disinggung soal dampak ekonomi yang ditimbulkan atas penetapan status lockdown tersebut, bupati menegaskan bahwa ketersediaan pangan serta kebutuhan ekonomi masyarakat dapat bertahan selama dua minggu ke depan.
"Ketersediaan pangan kita masih mencukupi untuk beberapa minggu ke depan, jika nanti kekurangan maka kita akan supply untuk masyarakat menggunakan pesawat. Itupun hanya makanan atau barang yang kita butuhkan, sementara orang yang datang kita tolak,” jelasnya.
Bupati juga berpesan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan massa dan berdiam di rumah.
ADVERTISEMENT
“Kepada seluruh Kepala Kampung dan Distrik untuk sementara tidak melakukan acara duka yang menarik banyak orang atau massa. Selain itu saya minta Kumbi atau salam untuk sementara ditiadakan dan kepada masyarakat untuk kembali ke kampung dan berkebun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perhubungan Udara, Sem Palayukan, mengatakan, dengan adanya keputusan ini maka pihaknya akan bekerjasama dengan UPBU Bandara Mulia akan membuat Notem dan bersurat kepada seluruh bandara untuk membatalkan penerbangan menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami bersama UPBU Bandara Mulia dan paskas akan menghubungi otoritas bandara lainnya tentang lockdown dan agen penerbangan lainnya sehingga dapat membuat reschedule penerbangan,” ujarnya.
Reporter: Levin