ASN Sorong Selatan Harus Netral di Pilkada 2020
ADVERTISEMENT
Dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan bijaksana dalam pilkada 2020 di Kabupaten Sorong Selatan, Bawaslu melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN, TNI-Polri dan menandatangani MoU untuk bersama mengawal Pilkada di Sorong Selatan pada 9 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sorong Selatan, Yulius Yarolo, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan amanah undang-undang nomor 10 pasal 71-72 tentang netralitas ASN serta TNI-Polri.
"Kegiatan ini sesungguhnya harus dilaksanakan karena sangat berkaitan erat dengan ASN dalam memposisikan dirinya di tengah proses berlangsungnya Pilkada khususnya di Kabupaten Sorong Selatan," katanya.
Lebih lanjut ia berharap ASN dan TNI-Polri selalu mengedepankan netralitas, sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif, di tengah proses pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
"Pemilu merupakan pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Sorong Selatan pada khusunya. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan hari ini dapat memberikan kontribusi demokrasi yang santun serta memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Sorong Selatan, Samsudin Angiluli dalam sambutan menyampaikan, kegiatan tersebut sangat penting agar ASN bisa mengedepankan netralitas guna menghasilkan demokrasi yang baik.
"ASN serta semua stekholder dapat mendukung kedua lembaga penyelenggara dalam hal ini Bawaslu dan KPU guna mewujudkan demokrasi yang berwibawa," katanya.
Kegiatan sosialisasi dan MoU Bawaslu Sorong Selatan dan pemerintah daerah dalam mengawal Pilkada tahun 2020 beralngsung pada Rabu 15/07/2020.
Reporter: Hermanus Sagisolo