Babak Baru Kasus Anggota TNI Tembak Iparnya hingga Tewas di Manokwari

Konten Media Partner
26 Juli 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapendam XVIII Kasuari, Letkol Inf. Batara Alex Bulo
zoom-in-whitePerbesar
Kapendam XVIII Kasuari, Letkol Inf. Batara Alex Bulo
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan oknum prajurit TNI-AD berinsial Sertu AFJ, terhadap iparnya sendiri saat resepsi pernikahan berbuntut panjang. AFJ ditangkap setelah menembak dua orang di acara resepsi pernikahan Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Dua korban yang ditembak ialah adik iparnya sendiri hingga meninggal dunia, dan salah satu korban adalah anggota TNI AD.
Hal itu diungkap Kapendam XVIII Kasuari, Letkol Inf. Batara Alex Bulo. Ia mengatakan kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI tersebut kini dalam penyidikan dan sudah ditangani oleh Polisi Militer.
"Kasus penembakan ini sudah dalam penyidikan, dan sudah dilimpahkan ke Mahmil,"kata Batara kepada wartawan.
Ia mengatakan, pimpinan TNI di antaranya panglima TNI, Kasad hingga Pangdam XVIII Kasuari sangat transparan dalam penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut.
"Nanti rekan rekan mengetahui hasil keputusan dari Mahmil. Itu pasti akan dijatuhi hukuman. Namun kita belum tahu hukuman dijatuhkan. Tergantung penyidikan ini,"katanya.
Batara belum bisa membeberkan, lokasi persidangan kasus tersebut apakah digelar Manokwari atau di Jayapura. Bisa saja di Manokwari atau Jayapura tergantung hasil keputusan seperti apa.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu pasti apakah kasus ini akan disidangkan di Jayapura atau Manokwari. Selanjutnya seperti apa nanti informasikan ke rekan rekan media,"pungkasnya. (**)