Bawaslu Kaimana dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama

Konten Media Partner
28 Januari 2020 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerjasama Bawaslu Kaimana bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat,foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kerjasama Bawaslu Kaimana bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat,foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kabupaten Kaimana melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Barat yang diwakili oleh Mintje Wattu.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengawas pemilihan tingkat distrik, desa/kelurahan dan Pengawas TPS dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana tahun 2020," jelas Karolus Kopong kepada Balleo News, Selasa (28/01).
Ia melanjutkan, kerjasama tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019 tentang standar kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
" Saat ini jumlah pengawas pemilihan yang didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 63 orang, dari tingkat distrik masing masing 9 orang 3 komisioner dan 6 staf non PNS. Nantinya akan menyusul 86 orang panwas desa/kelurahan pada bulan Maret dan pengawas TPS pada bulan September," bebernya.
Ketua Bawaslu Kaimana bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat menandatangani kerjasama,foto: Istimewa
katanya lagi, ruang lingkup kerjasama BPJS dan Bawaslu Kaimana meliputi, program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.
ADVERTISEMENT