Bawaslu:TPS di Sorong dan Manokwari Selatan Berpotensi PSU

Konten Media Partner
18 April 2019 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Proses penghitungan suara di TPS Kota Sorong. Foto:Jeje/balleo-kumparan
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, Reinaldo Harold Parera mengatakan, salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari Selatan berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Potensi PSU itu setelah ditemukan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
“Di salah satu TPS di Petrogas di Kabupaten Sorong ada sekira 40 an orang yang memilih tetapi tidak mempunyai hak pilih di situ, ada dugaan mobilisasi massa. Terkait pelangaran di Kampung Wamci, Distrik Ransiki, kabupaten Manokwari Selatan ada kemungkinan kecenderungan PSU,” jelas Parera, Kamis (18/4).
Parera mengatakan, pelanggaran di salah satu TPS di kampung Wamci, ini terkait dengan temuan surat suara untuk DPRD Provinsi Papua Barat yang sudah tercoblos lebih awal. Temuan itu saat logistik pemilu dibuka di TPS dalam rangka persiapan pemungutan suara.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, Reinalod Harold Parera. Foto : Abdul R. Fatahuddin/balleo-kumparan
“Kemudian, mereka melakukan pemilihan tidak sesuai dengan prosedur. Seharusnya satu pemilih mendapat 5 surat suara sekaligus dan masuk ke bilik suara, tetapi ini surat suara dikasih satu per satu. Ada kecenderungan untuk PSU. Kami sudah memerintahkan Bawaslu Mansel untuk membuat rekomendasi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Meski tak menyebutkan berapa jumlah surat suara yang telah tercoblos, Parera memastikan bahwa surat suara dengan kondisi seperti itu cukup banyak. Selain itu, Parera melanjutkan, pelanggaran pemilu juga dilaporkan dari kabupaten Teluk Wondama terkait dugaan money politic.
“Ada dugaan money politic. Ada masyarakat yang melapor pada saat menerima uang. Jadi ada uang dan stiker caleg yang dibagi-bagi. Sementara diproses di sentra Gakkumdu, calegnya dari partai golkar,” jelasnya.
Adapun Ketua Bawaslu kabupaten Manokwari, Syors Prawar saat dikonfirmasi ihwal temuan yang didapati saat melaksanakan tugas pengawasan pada pencoblosan suara 17 April kemarin, enggan untuk berkomentar. Ia beralasan karena masih melakukan tugas pengawasan. Selain itu, karena faktor keletihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors Prawar. Foto:Abdul R. Fatahuddin/balleo-kumparan
“Nanti saja satu kali, kami kumpulkan teman-teman dan sampaikan hasilnya. Mana yang ada pelanggaran dan mana yang PSU. Saya ini mau turun ke lapangan masih mau awasi pergeseran kotak suara,” ujar Syors ketika ditemui di kantornya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Ketua KPU kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe mengakui belum menerima tembusan rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya pelanggaran kepemiluan yang terjadi pada 17 April kemarin.
“Belum. Tapi ada 2 rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti, salah satunya terkait dengan pemberhentian KPSS di Distrik Prafi, itu sudah semingggu atau 2 minggu sebelum pencoblosan,” ujarnya.
Pewarta:Abdul R. Fatahuddin