Belum Ada Titik Terang Pengumuman Seleksi CPNS di Kaimana

Konten Media Partner
26 Juli 2019 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun S. Sos. Foto: Arfat? Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun S. Sos. Foto: Arfat? Balleo News
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di Provinsi Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana belum juga diumumkan secara resmi. Kendati demikian Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
ADVERTISEMENT
Pemda Kaimana yang diwakilI Sekda, Rita Teurupun, S. Sos melakukan rapat dengan seluruh perwakilan kabupaten se-Papua Barat, dengan pemerintah Pemprov Papua Barat, beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manokwari. Tujuan rapat tersebut untuk menyatukan persepsi terkait dengan kuota 80 persen Orang Asli Papua (OAP), dan 20 persen untuk non Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun S. Sos, kepada Wartawan di Kantor DPRD Kaimana, Jumat (26/7).
"Belum ada titik terang, jadi kemarin itu baru samakan persepsi. Untuk semua kabupaten terkait dengan kuota 80:20. Karena kalau 80:20 itu, sangat disayangkan jika anak - anak kita banyak yang tidak tercover hanya karena persoalan nilai dan lain - lainnya. Maka dari itu kami mencari solusinya disana (Provinsi, red), "jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, berdasarkan hasil yang telah ada sebelumnya Pemda Kaimana diminta untuk menyiapkan formasinya secara baik, untuk bisa mengakomodir Orang Asli Papua (OAP).
"Hasil yang kemarin di minta untuk memperbaiki formasi, agar bisa mengcover semua OAP. Dan direncanakan pada tanggal 29 atau 30 Juli ini semua Bupati se Papua Barat harus ke Menpan. Pengumuman harus serentak secara keseluruhan semua kabupaten di Papua barat, "tuturnya.
Pewarta: Arfat
Editor: Paul