Beredar Foto Tersangka Makar Sedang Menyusui Bayinya di Sel Penjara

Konten Media Partner
12 September 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi. Foto: Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi. Foto: Balleo News
ADVERTISEMENT
Foto Sayang Mandabayan, tersangka kasus makar, tersebar melalui sosial media yang sedang menyusui anaknya yang berusia sekitar enam bulan di balik teralis besi tahanan khusus perempuan, Kepolisian Resor Manokwari.
ADVERTISEMENT
Empati sejumlah pihak muncul. Salah satunya adalah Ombudsman RI perwakilan Papua Barat serta pemerhati perempuan dan anak saat mendatangi Polres Manokwari, pada Kamis pagi (12/9).
Kepala polres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, mengatakan Sayang tidak memberitahukan bahwa sedang menyusui sebelumnya.
Ruangan Menyusui yang Polres Manokwari. Foto:Balleo News
"Pada Selasa pagi (10/9) kemarin, ia ditahan, lalu sore didatangi beberapa keluarga untuk membesuk, mereka membawa anak kecil. Tiba-tiba anak itu diserahkan kepada tersangka lalu menyusui anak (berusia) sekitar enam bulan. Pada malam harinya, foto tersangka sedang menyusui anak sudah disebarkan ke sosial media," kata Adam di kantornya.
Menurut Adam, anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) memberikan kesempatan kepada keluarga Sayang untuk bertemu tanpa memperoleh informasi bahwa anak kecil yang dibawa keluarga itu merupakan anak Sayang.
Yan Cristian Warinussy, pegiat Ham di Manokwari, Papua Barat. Foto:Balleo News
"Anak bayi itu diserahkan kepada si tersangka, karena areal terbuka di depan maka ia menyusui. Seharusnya tidak boleh, sebab ada ruangan khusus untuk ibu menyusui. Jika diberitahukan sejak awal bahwa dia merupakan ibu menyusui, tidak mungkin kita tidak memberikan ruangan khusus," tegas Adam.
ADVERTISEMENT
Adam menyebut Polres Manokwari telah menyediakan dua tempat khusus bagi ibu menyusui. "Kita memang dari dulu sudah menyediakan ruangan khusus bagi ibu menyusui, yakni ruangan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Intelkam dengan fasilitas full AC," ujarnya.
Pihak kepolisian langsung memeriksa anggota polisi yang menjalankan piket pada saat itu di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manokwari. Selain itu, Polres Manokwari juga berencana akan memindahkan penahanan tersangka makar ke Lembaga Pemasyarakatan Manokwari atau ruang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) yang tidak ada tahanan lain.
Foto Tersangka Makar eks Ketua Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabyan, yang saat ini viral di sosial media. Foto: Istimewa
"Foto tersangka sedang menyusui itu adalah misi tertentu mereka ingin menyurutkan kami yang sedang menangani kasus makar ini. Maka tim cyber saat ini akan mencari orang-orang yang sengaja mengedarkan foto itu untuk tujuan ujaran kebencian," ujar Adam.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, di kesempatan terpisah, aktivis HAM Papua Barat, Yan Christian Warinussy, mengatakan unggahan foto di sosial media yang menggambarkan eks Ketua Perindo Kota Sorong itu sedang menyusui bayi merupakan pelanggaran HAM.
"Saya kira Kapolres harus diberi tindakan tegas oleh Kapolri lewat Kapolda Papua Barat. Meski itu merupakan perbuatan anak buahnya," ucap Warinussy.
Menurutnya jika Polres Manokwari masuk dalam zona integritas, seharusnya ada fasilitas atau ruangan yang khusus untuk tempat menyusui bagi ibu menyusui.
Reporter: Mohamad Adlu Raharusun