Berkas Belum Lengkap, 3 Calon Wabub Maybrat Diberikan Kesempatan Perbaikan

Konten Media Partner
12 Maret 2021 9:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pendaftaran cawabup Maybrat oleh Partai Golkar dan PKS
zoom-in-whitePerbesar
Proses pendaftaran cawabup Maybrat oleh Partai Golkar dan PKS
ADVERTISEMENT
Tiga orang calon pergantian antara waktu (PAW) Wakil Bupati Maybrat, sisa jabatan 2017-2022 telah didaftarkan ke Pansus DPRD. Ke-3 orang calon wakil bupati tersebut, Leonardus Kore dari Partai NasDem, Markus Jitmau dari PDIP, dan Sarteis Wanane yang merupakan rekomendasi dari Partai Golkar dan PKS.
ADVERTISEMENT
Menurut ketua Pansus DPRD, Thomas Aitrem mengungkapkan 3 orang yang didaftarkan oleh 4 partai koalisi pemenangan SAKO pada pilkada 2017 tersebut dinyatakan belum memenuhi persyaratan alias belum lengkap, yang diketahui melalui verifikasi berkas oleh Pansus DPRD. Oleh karena itu, lanjut dia, pihak Pansus memberikan kesempatan pada tahapan perbaikan hingga tanggal 14 Maret 2021.
Ketua Pansus DPRD Maybrat Thomas Aitrem
"Artinya, selama 1 minggu ini kami berikan waktu kepada masing-masing Parpol untuk melengkapi berkas. Karena terdapat sebagian syarat yang belum lengkap," jelas Thomas saat dihubungi via telepon.
Thomas menambahkan, tanggal 15 Maret merupakan tahapan penetapan calon. Oleh karena itu diharapkan agar keempat Parpol tersebut segera melengkapi persyaratan yang diminta pansus
"Kami pansus masih memberikan waktu kepada keempat Parpol tersebut untuk melengkapi persyaratan. Jika sampai pada batas waktu terdapat Parpol yang belum melengkapi persyaratan tersebut, maka itu bisa dinyatakan gugur atau perpanjangan waktu lagi. Dan itu tergantung pada rapat pleno nantinya," tambahnya.
Pasrtai Nasdem Saat mendaftarkan Cawabubnya
Dirinya menjelaskan bahwa persyaratan yang ditentukan berdasarkan undang-undang pemilu bukan berdasarkan kehendak pansus.
ADVERTISEMENT
"Semua persyaratan ini bukan kami yang buat-buat sesuai kemauan kami pansus, tapi ini berdasarkan undang-undang. Jadi kami minta teman-teman Parpol pengusung harus lengkapi persyaratan yang sudah diberikan," tutup ketua pansus ini.