BKSDA Evakuasi Satwa Dilindungi dari Tempat Hiburan Malam Double O

Konten Media Partner
9 Juli 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas sedang mengevakuasi satwa dilindungi. Foto: Jeje/Balleo News
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat bersama Balai Karantina Satwa Sorong mengevakuasi satwa-satwa yang dilindungi, yang dipelihara tanpa izin di areal tempat hiburan malam Double O di Jalan Sungai Meruni, Kota Sorong, Papua Barat. Satwa-satwa yang kebayakan jenis burung ini, yang diduga diperjual belikan secara ilegal, untuk sementara akan dititipkan di taman burung milik BKSDA Papua Barat di Kota Aimas, Kabupaten Sorong.
ADVERTISEMENT
Satu persatu burung-burung, yang dipelihara dalam sangkar beli, ditangkap petugas, lalu kemudian dimasukan dalam sangkar khusus, yang telah disediakan. Petugas terpaksa menutup sangkar-sangkar tersebut, dengan plastik, agar burung-burung tidak stres saat dipindahkan. Minimnya sangkar membuat petugas terpaksa memindahkan secara bertahap. Lebih dari delapan ekor burung yang dievakuasi, diantaranya, Kakatua Koki, Bbetet Paruh Besar,Makaw Scarlet, dan Kakatua Raja.
BKSDA melakukan evakuasi satwa di Double O Kota Sorong. Foto: Jeje/ Balleo News
Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua Barat, Herry Wibowo, menjelaskan pihaknya akan membiarkan burung-burung ini, beradaptasi dengan burung-burung lainnya, di taman burung, yang terletak di Kota Baru Aimas, sebelum siap dilepas liarkan ke habitatnya. khususnya Kakatua Jambul Kuning dan Kakatua Raja, yang adalah satwa endemik papua.
"Kalu di kami, untuk satwa yang dilindungi tentu saja apabila sudah layak secara kesehatan dan secara perilaku sudah siap dilepas, pasti kita lepas liarkan karena untuk kakatua jambul kuning, dan kakatua raja itu kan habitatnya di Papua ini saja. Artinya kalau sudah siap segera kita lepas,"tegasnya, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dokter Hewan, Firdiana Krisnaningsih, dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kota Sorong, yang ikut memeriksa kondisi kesehatan satwa-satwa tersebut, menjelaskan, umumnya satwa-satwa ini dalam kondisi sehat, namun untuk satwa yang berasal dari luar negeri, seperti Kucing Karakal dari Afrika dan Monyet Mini dari Amerika Latin, akan diperiksa lagi, untuk memastikan satwa-satwa ini tidak tertular rabies, dari negara asalnya.
Pihak BKSDA Papua Barat sedang mengevakuasi satwa dilindungi. Foto: Jeje/ Balleo News
"Kita harus memastikan karena ada beberapa penyakit yang dia itu lama baru bisa memunculkan gejala. Ini nanti akan diperiksa lebih lanjut. Kita akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk memeriksaan-pemeriksaan selanjutnya untuk mencegah kemungkinan sonosis" atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya,"jelasnya.
Tempat Hiburan Malam (THM) Double O. Foto: Jeje/Balleo News
Untuk hewan-hewan yang bukan asli Indonesia, seperti Kucing Karakal dan Monyet Mini rencananya akan dikirim ke kebun binatang di luar papua barat untuk di pelihara. Polisi masih terus menyelidiki, siapa pemilik penangkaran dan satwa-satwa tersebut. Sementara managemen tempat hiburan malam Double O, menolak disebut pemilik penangkaran, dan tempat jual beli hewan secara ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Jeje