news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Kemitraan Dengan Pemkab Maybrat

Konten Media Partner
10 Juni 2021 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan BPJS Kesehatan Kabupaten Maybrat
zoom-in-whitePerbesar
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan BPJS Kesehatan Kabupaten Maybrat
ADVERTISEMENT
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan BPJS Kesehatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat agar tidak mempersulit warga dengan aturan BPJS disaat berobat ke Puskesmas maupun ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran kepada BPJS kesehatan. Untuk itu dari pihak BPJS harus lakukan pelayanan pada semua warga jangan ada lagi yang mengeluh akibat tidak terlayani baik," tegas Engel saat membuka kegiatan forum komunikasi BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan Kabupaten Maybrat, Kamis (10/6).
Ia juga meminta pihak BPJS kesehatan menguraikan data secara akurat, berapa warga Maybrat yang sudah terkover dalam layanan BPJS kesehatan. Pasalnya masih banyak warga yang mengeluh karena tidak terlayani baik dengan berbagai aturan yang sulit.
Usai pembukaan, dilanjutkan paparan materi -materi dari Kepala BPJS Kesehatan Maybrat Adhyatma Mujahid
"Saya harap, dalam forom ini ada masukan- masukan untuk memperbaiki kinerja semua baik BPJS maupun pemerintah daerah agar tidak ada lagi keluhan. Kemudian, tidak ada lagi timbul persepsi dari warga saat berobat ke puskesmas tidak terlayani baik", pintanya.
ADVERTISEMENT
Usai pembukaan, dilanjutkan paparan materi -materi dari Kepala BPJS Kesehatan Maybrat Adhyatma Mujahid menguraikan regulasi-regulasi bahwa, setiap penduduk wajib mengikuti dan terkafer BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data yang diperoleh BPJS total penduduk Maybrat 44.301 jiwa dimana yang terdaftar dipeserta JKN-KIS 31.761 jiwa atau 71.69 persen per 1 Juni 2021. Sementara itu target universal health coverage (UHC) wajib 95 persen, jadi masih kurang 10.325 jiwa di Maybrat untuk diakomodir JKN-KIS.