Buntut Penganiayaan Ustad, Desakan untuk Penertiban Miras Disuarakan

Konten Media Partner
14 Agustus 2022 9:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KNPI Sorong Selatan, Imam Al Amin Anggiluli saat melakukan diskusi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KNPI Sorong Selatan, Imam Al Amin Anggiluli saat melakukan diskusi
ADVERTISEMENT
Berawal dari kasus penganiayaan terhadap ustaz di Masjid Al-Rahman oleh pelaku yang diduga dipengaruhi minuman keras (miras), muncul desakan kepada pemerintah dan kepolisian untuk segera memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Karena dinilai dampak dari miras ini akan berimbas kepada kondusifitas keamanan, ketertiban dan kedamaian yang telah terjaga selama ini terganggu.
Ketua KNPI Sorong Selatan, Imam Al Amin Anggiluli mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah sangat jelas dan terang dipengaruhi miras sehingga butuh sebuah gebrakan untuk memberantas peredaran miras ini. Sebab, menurutnya miras ini sangat berpengaruh negatif baik terhadap kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga terhadap perkembangan masa depan anak-anak muda.
Ketua KNPI Sorong Selatan, Imam Al Amin Anggiluli berbicara dengan asisten III
Disebutkan, bertolak dari kasus ini, baik pemerintah maupun pihak kepolisian sudah harus berpikir dua kali lipat untuk bagaimana mengamankan kondusifitas keamanan, ketentraman dan kedamaian dari pengaruh miras. Jika tidak, katanya maka kasus demi kasus akan terus berlangsung dan bahkan merusak kehidupan banyak orang.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah dan kepolisian sudah harus bersinergi untuk memberantas peredaran miras ini supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," pintanya.
Berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap ustad, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anggota KNPI agar menjaga kedamaian di kota ini sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga selalu.
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sorong Selatan, M. Gandhi Siradjuddin mengimbau kepada seluruh pemuda di Kabupaten Sorong Selatan ini agar menghindari yang namanya miras. Karena baginya miras itu merupakan pemicu segala konflik yang nantinya merembes pada keutuhan persatuan antar sesama manusia menjadi chaos dan terganggu.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemuda agar menghindar dari miras karena miras itu merusak segala-galanya yang nantinya berurusan dengan hukum," ajaknya.
ADVERTISEMENT
DPRD minta Kapolres berantas Miras sampai ke akarnya
Tampak umat muslim usai melakukan salat
Berdasar pada kasus penganiayaan terhadap seorang ustaz di Masjid Al-Rahman, oleh pelaku yang diduga dipengaruhi minuman keras (miras), DPRD Sorong Selatan lebih menyoroti soal minimnya pengendalian terhadap miras itu sendiri.
Sebab diakui bahwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini peredaran miras yang tak bisa dibendung.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Ahmad Samsudin mengakui hal itu. Menurutnya, melalui kasus penganiayaan ini semestinya menjadi bahan ajar bagi setiap pihak khususnya pihak berwajib untuk melihat kembali sebab-akibat dari setiap masalah yang terjadi di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
"Ini jelas bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena miras, maka sudah saatnya bagi Kapolres untuk memberantas peredaran miras ini sampai ke akarnya supaya kondisi aman dan damai yang selama ini terjaga bisa berlanjut terus menerus," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah untuk melihat kembali perda miras tahun 2009 dan meminta komitmen kepala daerah agar benar-benar melakukan penegakkan terhadap perda miras tersebut.
Reporter: Vini