Bupati Manokwari Larang Penerimaan Guru Honorer Ijazah SMA

Konten Media Partner
16 April 2019 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Manokwari,Demas Paulus Mandacan,Foto:Istimewa
Kabupaten Manokwari,Provinsi Papua Barat akan melarang perekrutan guru honorer yang berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Larang tersebut dilakukan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan karena guru yang tamatan SMA dinilai tidak memiliki kompetensi sebagai seorang guru.
ADVERTISEMENT
"Kita akan melarang para kepala sekolah,baik itu tingkat Taman Kanak- Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk merekrut guru honorer yang berijazah SMA," ujarnya Selasa (16/04).
Katanya lagi, Kualitas pendidikan guru perlu dijaga agar, anak didik nantinya memiliki kemampuan yang diinginkan bangsa.
"Guru yang memiliki kualitas dan kompetensi guru akan menghasilkan anak-anak didik yang berkualitas," tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Bupati Demas, tenaga guru honor, yang direkrut umumnya berijazah SMA. Padahal ada banyak putra puteri papua yang memikiki ijazah guru.
" Jika tidak diperhatikan maka akan berpengaruh pada pada masa depan anak didik," turupnya.