Daftar Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kaimana Periode 2019-2024

Konten Media Partner
20 Juli 2019 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris KPU Dan Empat Komisioner KPU Kaimana. Foto; Arfat. Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris KPU Dan Empat Komisioner KPU Kaimana. Foto; Arfat. Balleo News
ADVERTISEMENT
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merupakan partai yang memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) (17/05) lalu di Kabupaten Kaimana. Berdasarkan data yang diperoleh PDIP memperoleh enam kursi, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) empat kursi.
ADVERTISEMENT
Selain PDIP dan Golkar, Partai Demokrat pada pemilu kali ini hanya mampu mendapatkan tiga kursi. Berbeda dengan Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu tahun 2019 ini mampu memyumbangkan dua (2) kursi di DPRD Kaimana. Pada Pemilu sebelumnya partai yang berlambang Kabah ini, tidak memperoleh satu kursi pun. Berbeda dengan PPP, Partai Nasional Demokrat (NasDem), mampu mempertahankan keterwakilan dua (2) kursinya di DPRD Kaimana. Sementara untuk PAN, Gerindra dan Hanura masing – masing mendapatkan satu (1) kursi di DPRD Kaimana, dari 20 jumlah kursi DPRD yang direbut.
Daftar Calon Terpilih DPRD Kaimana Dapil 4. Foto: Dokumen KPU Kaimana
Perolehan enam (6) kursi dari PDIP tersebut meliputi hampir semua dapil, yakni 2 kursi di Dapil 1, 2 kursi di Dapil 2,1 kursi di Dapil 3, dan 1 kursi di Dapil 4. Hal serupa juga dengan Partai Golkar, yang masing-masing dapil memperoleh 1 kursi. Berbeda dengan Partai Demokrat, yang hanya mampu meraih simpati di tiga Dapil yakni Dapil 1, 2 dan Dapil 3.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk Nasdem dan PPP masing – masing hanya mampu mengumpulkan dua kursi di dapil 1 dan 2. Untuk partai Gerindra dan Hanura, harus puas dengan satu (1) kursi dari dapil 2. Sedangkan untuk PAN memperoleh 1 kursi dari Dapil 4.
Berdasarkan perolehan suara dan kursi terbanyak di Kabupaten Kaiman, pada Pemilu 2019, menjadikan partai PDIP yang di pimpin Drs. Matias Mairuma, sebagai partai pemenang di seluruh dapil di Kaimana.
Komisioner KPU Kaimana Dominika Hunga Andung, S. Si ketika membacakan hasil perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kaimana, Sabtu (20/7) di Hotel Grand Papua Kaimana.
ADVERTISEMENT
Daftar Calon Terpilih DPRD Kaimana Dapil 1. Foto: Dokumen KPU
Ia menyebutkan jika yang dilakukan oleh KPU Kaimana, mengacu pada Pasal 34 Peraturan KPU, No 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih serta penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum.
Untuk itu maka KPUD Kaimana, merujuk pada ketentuan tersebut, dengan demikian, dapat diputuskan perolehan kursi berdasarkan peringkat pada dapil 1 yakni, peringkat pertama PDIP, peringkat kedua Demokrat, peringkat ketiga, partai Nasdem, peringkat keempat partai Golkar, peringkat kelima PDIP dan peringkat keenam PPP.
“Jumlah perolehan kursi pada Dapil 1, yakni PDIP memperoleh 2 kursi, Partai Golkar jumlah kursi 1, Partai Nasdem memiliki 1 kursi. PPP memperoleh 1 kursi, dan Partai Demokrat memiliki 1 kursi,”jelasnya
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk daftar calon terpilih terpilih dari masing – masing partai berdasarkan Dapil. Inilah daftar calonnya.
Daftar Calon DPRD Terpilih Kaimana Dapil 3. Foto: Dkoumen KPU
Daftar Calon DPRD Terpilih Kaimana, Dapil 2. Foto: Dokumen KPU
Pewarta: Arfat