Demo Tolak Otsus Jilid 2 Oleh Front Rakyat Papua di Kota Sorong, Berjalan Aman

Konten Media Partner
8 Januari 2021 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak perwakilan massa aksi melakukan orasi terkait nasib rakyat Papua, selama otsus jilid 1, foto : Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Tampak perwakilan massa aksi melakukan orasi terkait nasib rakyat Papua, selama otsus jilid 1, foto : Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekelompok pemuda-pemudi yang tergabung dalam Front Rakyat Papua, kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demo, tepatnya di depan Ramayana Mall Sorong, Jumat (8/1/2021). Pantauan Balleo News, aksi yang masih berhubungan dengan penolakan terhadap otonomi khusus (Otsus) jilid 2, berlangsung dengan aman dan tertib dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dari Polres Sorong Kota.
ADVERTISEMENT
Koordinator aksi Natalius Yewen mengatakan, mewakili segenap elemen masyarakat Papua, mereka akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak rakyat Papua. "Kami yang tergabung dalam Front Rakyat Papua, akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Papua. Semangat kami ini, tidak akan pernah memudar sampai kapanpun," ungkapnya saat ditemui sejumlah awak media, usai aksi demo damai.
Front Rakyat Papua Sorong Raya tolak otsus jilid 2, foto : Yanti/Balleo News
Dijelaskannya, Front Rakyat Papua kembali turun ke jalan yaitu untuk menolak rencana pemerintah Indonesia yang ingin memperpanjang otsus di tanah Papua. "Untuk menyikapi agenda dalam prolegnas sidang DPR RI pada tanggal 11, di mana salah satu undang-undang yang dibahas adalah undang-undang otsus, maka kami Front Rakyat Papua mewakili seluruh elemen rakyat Papua yang ada di atas Bumi Cendrawasih ini dengan tegas menolak upaya pemerintah memperpanjang otonomi khusus di atas tanah Papua," tegas Natalius.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pihaknya kembali meminta kepada Pemerintah agar keberlanjutan otonomi khusus, ditentukan oleh rakyat Papua itu sendiri. Karena rakyat Papua, merupakan subjek dari undang-undang otonomi khusus.
Aksi demo damai tolak otsus jilid 2 oleh Front Rakyat Papua di Kota Sorong, berlangsung aman dan tertib, foto : Yanti/Balleo News
"Selama 19 tahun otonomi khusus mulai dari tahun 2001 sampai sekarang, kami menilai bahwa otsus adalah bentuk penindasan bagi rakyat Papua. Karena substansi dari otonomi khusus sendiri, yaitu tiga hak pokok seperti pemberdayaan, keberpihakan serta perlindungan bagi rakyat Papua tidak ada. Hari ini kita bicara perlindungan, sedangkan banyak orang Papua yang mati ditembak, yang pelakunya adalah investasi dan militer Indonesia atau aparat keamanan," beber Natalius.
Melalui aksi demo tersebut, sambung Natalius, maka mewakili segenap rakyat Papua dengan tegas mereka menolak bentuk kompromi apapun, untuk keberlanjutan otonomi khusus diatas tanah Papua.
Tolak otsus jilid 2, Front Rakyat Papua gelar aksi demo damai, Jumat (8/1/2021), foto : Yanti/Balleo News
Pantauan media ini, dalam aksinya, perwakilan dari massa aksi hanya melakukan orasi terkait dengan otonomi khusus dan nasib rakyat Papua selama ini.
Aksi demo damai tolak otsus jilid 2 oleh Front Rakyat Papua di Kota Sorong, berlangsung aman dan tertib, foto : Yanti/Balleo News
Koordinator aksi Natalius Yewen, foto : Yanti/Balleo News