Diduga Melanggar Maklumat Kapolri, Bupati Sorong Selatan Didemo

Konten Media Partner
1 Mei 2020 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi GAMKI Sorong Selatan. Foto: Paul
zoom-in-whitePerbesar
Aksi GAMKI Sorong Selatan. Foto: Paul
ADVERTISEMENT
Bupati Sorong Selatan (Sorsel), Samsudin Anggiluli didemo oleh Gerekan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) karena diduga mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak saat penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para kepala kampung di Sorsel beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Aksi ini dilakukan inisiatif GAMKI, menyusul adanya larangan yang dikeluarkan Kapolri dan edaran bupati terkait mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.
GAMKI melakukan aksi di sekertariat COVID-19. Foto: Paul
Nomensen Bleskadit, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dalam orasinya mengungkapkan, Bupati Samsudin Anggiluli dinilai tidak mengindahkan Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri untuk menghindari perkumpulan massa dalam jumlah banyak.
" Bupati mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dengan membagi-bagikan SK Kepala Kampung dan sosialisasi COVID-19," ujarnya, saat aksi di halaman sekretariat COVID-19 Sorong Selatan.
Katanya lagi, Bupati Sorong Selatan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan sosialisasi COVID-19 dan pembagian SK Kepala Kampung.
"Kinerja Gugus Tugas COVID-19 dibawah kendali Samsudin Anggiluli dinilai sangat buruk karena segala langkah penanggulangan COVID-19 sangat lambat," tegasnya.
GAMKI melakukan aksi sambil berjalan kaki. Foto: Paul
Sementara itu Ketua GAMKI Sorsel, Spenyer Naa dalam orasinya menuturkan, bupati harus lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan agar tidak menghadirkan orang dalam jumlah banyak.
ADVERTISEMENT
"Instruksi Presiden dan Kapolri serta Menteri harus dipedomani secara baik dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam penanggulangan COVID-19," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sorong Selatan, Samsudin mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilaksanakan adalah bentuk kewajiban dari Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk mensosialisasikan COVID-19.
"Banyaknya masyarakat yang datang dalam kunjungan Bupati Sorsel disebabkan oleh tingginya animo masyarakat, meskipun sebelumnya sudah dilakukan aturan maksimal massa yang datang hanya 50 orang," ujar Samsudin Anggiluli.
Katanya lagi, pembagian SK hanya merupakan agenda tambahan dalam pelaksanaan sosialisasi sekaligus menekankan kepada para kepala kampung terkait mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT