Diimingi Uang Lima Puluh Ribu,Bunga Ditiduri Hingga Hamil

Konten dari Pengguna
6 Februari 2019 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BalleoNews.Com- Seorang anak berusia 14 tahun,sebut saja Bunga disetubuhi seorang pria berinisial PL berusia 53 tahun. Akibat perbuatannya Pelaku yang berinisial PL diamankan pihak Kepolisian Resort Kota Sorong. Keluarga Bunga melaporkan PL ke Polres Sorong Kota pada Senin (04/02/2019) karena Bunga ketahuan sedang berbadan dua. Pelaku sudah menyetubuhi korban sejak tahun 2017 hingga awal 2019. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sejak tahun 2017 sampai sekarang. Awalnya korban bungkam, namun semua terungkap setelah korban mengandung 3 bulan dan keluarga korban mengetahuinya,” jelas Kasat Reskrim Kota Sorong, AKP Eddward Panjaitan, Rabu (06/02).
Kasat Reskrim Kota Sorong, AKP Eddward Panjaitan.Foto: J.Ambon/BalleoNews
Dalam menjalankan aksinya, PL mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Jumlahnya beragam, mulai dari  Rp 50.000 hingga Rp 100.000.  “Awalnya dia sering minta uang di saya untuk main poker, dan selalu saya berikan. Semenjak itu saya mulai berfikir bagaimana caranya mendapatkan keuntungan. Dari situlah terfikir di benak saya untuk menyetubuhi korban dan dia menurutinya,” kata PL. Pria yang ternyata masih beristri itu juga mengaku sudah 6 kali kita menyetubuhi korban. Perbuatan persetubuhan itu dilakukan di rumah pelaku ketika rumah dalam keadaan kosong. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sorong Kota dan bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT