Dinas Pendidikan Papua Barat Temukan Buruh Pelabuhan Jadi Guru Honorer

Konten dari Pengguna
14 Februari 2019 22:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperoleh data terkait adanya tenaga kontrak guru honorer 'siluman' di Papua Barat. Data tersebut diperoleh Dinas Pendidikan Papua Barat dari beberapa kepala distrik dan kepala kampung.
ADVERTISEMENT
"Kita dapat data dan laporan dari kepala distrik bahwa ada Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM) dimasukan oleh oknum kepala sekolah menjadi tenaga honorer di SMP," ujar Kepala Bidang Tenaga Pendidikan dan Penyelenggara Tugas Pembantu Dinas Pendidikan Papua Barat, Sudjanti Kamat, Kamis (14/2).
Foto HUT PGRI di Papu Barat
Akibatnya, lanjut Kamat, Pemprov Papua Barat mengalami peningkatan guru secara signifikan pada tahun 2018.
"Dengan adanya temuan tersebut pihak dinas harus melakukan verifikasi kembali data guru honorer yang terjadi di Papua Barat. Jika tidak dilakukan verifikasi maka gaji guru honorer para guru tidak bisa dibayar," jelas Sudjanti.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan tahun 2017, jumlah guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut sebanyak 1.450 orang. Data tersebut belum berubah pada masa penganggaran tahun 2018. 
ADVERTISEMENT
Pembengkakan terjadi pada Maret 2018, dari 1.450 menjadi 1.873 orang. Sementara anggaran yang disiapkan Pemprov pada tahun tersebut hanya untuk 1.450 orang.
"Akibatnya pada triwulan terakhir tidak bisa dibayarkan karena kurang anggaran untuk sekitar 400 orang. Makanya kami pending untuk dibayarkan pada 2019 sisa anggaran 2018 di tambah ke 2019 untuk dibayar," ujar Sudjanti. 
Sudjanti menambahkan, tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan validasi data guru. Jika benar ada data 'siluman' sebagaimana laporan kepala distrik dan kepala kampung, maka dinas akan mencoret nama-nama yang tidak sesuai.
"Jadi kami masih menunggu SPD dari keuangan untuk proses pencairan gaji guru honorer dari Oktober sampai Desember 2018. Setelah itu untuk honor dari Januari sampai Maret 2019 dan seterusnya," katanya.
ADVERTISEMENT