news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dispora Kaimana Pecat Pegawai Kontrak yang Tak Bisa Pakai Komputer

Konten Media Partner
20 Juli 2019 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol. Foto: Arfat/ Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol. Foto: Arfat/ Balleo News
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memecat sejumlah pegawai yang statusnya masih kontrak. Alasannya, karena pegawai yang diberhentikan tersebut dinilai belum memiliki keterampilan kerja, termasuk kemampuan mengoperasikan komputer dengan baik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pegawai kontrak yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas juga diberhentikan. Langkah ini merupakan proses evaluasi kinerja Dispora terhadap stafnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para guru di Kaimana, saat mengurus berkas administrasi di Dispora.
Pihak Dispora mengatakan, proses pemberhentian para pegawai kontrak ini sudah melalui prosedur serta pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemimpin daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdipora Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol, kepada awak media di Gedung Serbaguna Rehobot Kaimana, Sabtu (20/7).
“Kita kontrak orang, seharusnya memiliki keterampilan. Mereka harus mampu mengoperasikan komputer, dan mampu bekerja dengan baik sesuai dengan bidangnya. Sehingga tidak terkesan mereka kita kontrak asal-asalan saja, namun harus mampu bekerja dengan memiliki keterampilan yang baik. Sehingga pelayanan, bisa berjalan baik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kosmas melanjutkan, pihaknya hanya akan menerima pegawai kontrak atau staf yang mau bekerja dengan baik dan taat aturan. Sebab, menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak yang digaji dengan menggunakan uang negara. Sehingga, kata Kosmas, bisa disebut juga mereka dibayar dengan uang rakyat.
“Kita menerima mereka yang mau bekerja dengan disiplin, serta bertanggung jawab terhadap tugas. Tenaga kontrak ini juga, kita bayarkan dengan menggunakan uang negara. Dengan harapan bisa bekerja dengan baik, sehingga harus disiplin jangan masuk kantor sesuai keinginan mereka,” bebernya.
Lebih lanjut, Kosmas mengatakan akan mengakomodir hak-hak dari setiap pegawai kontrak yang diberhentikan tersebut. Pasalnya, ada pegawai kontrak yang diberhentikan sementara gaji mereka belum sempat terbayarkan.
ADVERTISEMENT
“Kita akan mencoba mengakomodir, bagi mereka yang bekerja di atas enam bulan. Kami nantinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mencari solusi guna kelancaran pembayaran hak-hak mereka,” katanya.
Ia juga berharap para pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, yang ada di lingkup Dispora Kaimana untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Terlebih lagi, saat ini pihaknya sudah sangat selektif serta tegas dalam hal disiplin pegawai.
“Kami berharap bagi mereka yang sudah diberikan kesempatan untuk bekerja, kerjalah dengan penuh tanggung jawab serta disiplin. Kita sudah mulai pertegas dalam hal absensi, masuk pada pagi hari dan pulang pada sore nantinya,” tegasnya.
Pewarta: Arfat