DPT Enam Kabupaten di Papua Barat Bertambah 2.788 Pemilih

Konten Media Partner
10 April 2019 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Divisi Data dan Informasi, Abdul Halim Shidiq,Foto:Abdul R. Fatahuddin/balleo-kumparan
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di enam kabupaten di Provisni Papua Barat bertambah sebanyak 2.788 pemilih. Penambahan jumlah pemilih tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ketiga.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Abdul Halim Shidiq mengatakan, penambahan jumlah DPT tersebut telah mendapat rekomendasi Bawaslu. Sehingga 2.788 pemilih yang awanya masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dirubah statusnya menjadi DPTHP.
“Awalnya DPTHP ke-2 berjumlah 742.245 setelah mendapat rekomendasi Bawaslu, DPK berubah menjadi DPT, sehingga DPTHP ke-3 bertambah sebanyak 745.033. 2.788 pemilih ini yang melakukan perekaman KTP elektronik, di enam kabupaten,” kata Halim, Rabu (10/4)
Adapun keenam kabupaten yang jumlah DPK-nya berubah menjadi DPT, yakni, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat, dan Maybrat. Sayangnya, Halim tidak membeberkan jumlah penambahan di masing-masing kabupaten.
Halim menjelaskan, pada pemilu serentak 2019 terdapat tiga jenis atau kategori pemilih, diantarnya DPT, DPK, dan DPTHP. Ia mengatakan, kategori pemilih ini semuanya memiliki syarat, prosedur dan implikasi.
ADVERTISEMENT
Pewarta:Abdul R. Fatahuddin