Dua Pencuri di Kaimana Ditangkap Setelah Aksinya Terekam CCTV

Konten Media Partner
9 Maret 2020 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku saat melakukan pencurian didalam toserba Simpati. Foto Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku saat melakukan pencurian didalam toserba Simpati. Foto Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua warga Kaki Air Kecil, Kabupaten Kaimana ditangkap karena mencuri disalah satu toko. Keduanya ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Dua warga Kaki Air Kecil Kota Kaimana, yang berinisial EW dan MN, diamankan Polisi dari Polsek Kaimana. Keduanya terciduk saat diduga melakukan aksi pencurian di toko Simpati Kaimana, sekitar pukul 10.40 WIT, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
Aksi dugaan pencurian tersebut, menyebabkan pemilik toserba, Ronaldo David, langsung melaporkannya ke Polsek Kaimana.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangan pres realesnya yang diterima media ini, mengatakan hingga saat ini polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kaimana, untuk tidak terpancing serta terprovokasi dengan kejadian pencurian ini. Karena saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh petugas kepolisian.
“Kami berharap warga Kaimana dan sekitarnya, jangan terpancing apalagi provokasi, karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dari Polsek Kaimana,” jelasnya.
Kapolres juga, dalam keterangan realesnya mengatakan awal kejadian sekira pukul 10.40 WIT. Yang mana dua orang terduga pelaku, masuk ke Toserba Simpati, dan keduanya memiliki peran yang berbeda, yakni EW bertugas untuk menghalangi orang. Sedangkan MN, melakukan aksinya mengambil sejumlah kosmetik di dalam toserba tersebut.
ADVERTISEMENT
“Mereka tidak menyangka, jika aksi mereka terekam CCTV yang dipasang oleh pemilik toko. Setelah melakukan aksi mereka, keduanya ditahan oleh petugas kasir yang diinfokan oleh pemilik toko bahwa telah terjadi pencurian oleh keduanya,” ungkap Kapolres.
Namun Lanjut Kapolres, saat diinterogasi oleh pemilik toserba dan beberapa petugas kasir, MN mengelak dan melemparkan uang Rp. 50.000 ke arah pemilik toserba sambil berdalih bahwa dirinya telah membayar barang-barang tersebut.
Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, akan kemungkinan aksi tersebut telah menyasar di beberapa toserba lainnya yang ada di Kota Kaimana.
Terkait dengan peristiwa tersebut, salah seorang kasir mempostingnya di media sosial dan telah menjadi viral di antara warganet di Kota Kaimana.
ADVERTISEMENT