Gaji 510 Guru Honorer di Sorong Selatan Belum Dibayar

Konten Media Partner
16 September 2021 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba, mengungkapkan, belum dibayarnya gaji 510 guru honorer di Kabupaten Sorong Selatan karena keterbatasan anggaran. Pasalnya pandemi COVID-19 mengakibatkan Dinas Pendidikan mengalami potongan anggaran yang biasanya Rp 11 miliar pertahun menjadi Rp 6 miliar.
ADVERTISEMENT
"Jadi pada tahun 2021 ini Dinas Pendidikan Sorong Selatan memperoleh anggaran Rp 6 miliar. Hal itu tidak seperti tahun sebelumnya, di mana anggaran yang dikelola untuk membayar gaji 510 tenaga honorer berkisar antara Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar. Pemotongan anggaran ini karena pandemi COVID-19," tegas Hengki Gogoba.
Ia melanjutkan, dengan keterbatasan anggaran tersebut, maka akan berdampak pada pembayaran gaji para guru honorer.
"Kita menyadari itu bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 akan terjadi pengurangan anggaran. Untuk tahun 2021 ini hanya Rp 6 miliar anggaran yang diberikan untuk membayar honorer guru. Sementara guru kontrak sebanyak 510 orang tersebar di 15 distrik itu konsekuensinya sangat berat. Pada awalnya kami berpikir, daripada guru diberhentikan dan menimbulkan persoalan alangkah baiknya honor para guru dikurangi, namun kebijakan itu juga tidak bisa menyelamatkan para guru," katanya.
ADVERTISEMENT
Hengki Gogoba melanjutkan, ada guru yang berpikir bahwa gaji mereka tidak dibayar, padahal 510 guru tersebut memiliki SK yang ditandatangani oleh Bupati Sorong Selatan, maka tentunya hak para guru akan dibayar.
"Pendidikan itu kita berbicara bagaimana membangun dan menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan daerah lain, dan masa depan daerah ini lebih baik. Ada yang waktu itu mendatangi kantor dan memberikan pengaduan soal hak para guru. Sudah disampaikan bahwa akan dibayarkan, hanya harus menunggu regulasi," katanya.
Hengki melanjutkan, pemerintahan memiliki kewajiban untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, walaupun masih ada kekurangan, dan itu perlahan untuk dibenahi.
"Saya berharap kepada guru guru kontrak di wilayah Kabupaten Sorong Selatan agar bersabar karena semuanya merupakan tanggung jawab dinas pendidikan. Tetaplah menjalankan tugas dan juga kewajiban sebagai seorang guru, terkait dengan hak anda, kami akan membayarnya," tutupnya.
ADVERTISEMENT