Golkar Dan Demokrat Lakukan Pelanggaran Kampanye Terbanyak Di Sorong

Konten Media Partner
17 Februari 2019 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kota Sorong menemukan 112 pelanggaran sejak 23 September 2018, pelanggaran yang ditemukan pihak Bawaslu Kota Sorong,bahkan ada caleg yang melakukan kampanye melalui Alat Peraga Kampanye (APK) menggunakan isu SARA.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie,Foto: Istimewa
Pihak Bawaslu Kota Sorong menyebutakan sejauh ini ada dua partai yang paling banyak melakukan kesalahan yang berdampak pada teguran.
ADVERTISEMENT
“Sejak 23 September 2018, dari 16 Partai Politik (Parpol) yang paling banyak melakukan pelanggaran APK itu Partai Demokrat dan Partai Golkar, namun bukan berarti partai lain tidak melakukan keslahan,”ujar Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie, pada Minggu (17/02).
Ia melanjutkan, pelanggaran yang dilakukan para caleg diantaranya, pemasangan APK tidk sesuai dengan zona, ukuran APK hingga pesan yang disampaikan oknum caleg menggunakan pesan SARA.
“Masih banyak Caleg yang tidak mematuhi itu, baik dari sisi ukuran maupun lokasi penempatan APK. Padahal sebelumnya kita sudah sosialisasikan kepada pimpinan Parpol dan para Caleg tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi”ujar Elias.